Nasional

Hakim Tunda Praperadilan Gunawan Jusuf vs Polri

Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana perkara gugatan praperadilan yang diajukan oleh pengusaha Gunawan Jusuf terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang digelar hari ini (17/9).

Gunawan mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gugatan praperadilan sudah didaftarkan nomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel pada (30/8/2018).

Hakim Ketua, Kartim Haeruddin mengatakan, pihak termohon sudah menerima secara sah jadwal sidang perdana gugatan hari ini. Dengan demikian, hakim memerintahkan untuk memanggil kembali termohon yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Jadwal yang hakim berikan biasanya panggilan yang kedua akan hadir pada Senin (24/9), setelah hadir bisa terjadi hari itu juga jawaban. Hari Selasa (25/9), berarti kan jawaban,” ujar Kartim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018.

Selanjutnya, kata dia, pada hari Rabu (26/9) agenda pembuktian dengan mengajukan saksi atau ahli dari pemohon dan keesokan harinya saksi atau ahli dari termohon. “Hari Jumat kesimpulan dan Hari Senin putusan. Itu jadwal persidangan yang hakim berikan, jadi saudara supaya mencatat itu,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa Hakim sengaja memberikan jadwal seperti itu supaya efektif, dan jangan sampai nanti di mana pada waktunya pembuktian terutama saksi atau ahli pemohon jangan sampai nanti belum siap.

“Oleh karena itu, dari sekarang diberikan jadwal persidangannya. Jadi, tanpa dipanggil lagi saudara hadir di persidangan,” jelasnya.

Sementara, pihak pengacara Gunawan Jusuf sebagai pemohon tidak mau memberikan komentar atau tanggapan dari proses sidang praperadilan yang ditunda hari ini. “Tidak ada komentar dulu, belum ada sidang,” kata pengacara Gunawan Jusuf. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

7 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

11 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

15 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

19 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

19 hours ago