Nasional

Hakim Tunda Praperadilan Gunawan Jusuf vs Polri

Jakarta – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana perkara gugatan praperadilan yang diajukan oleh pengusaha Gunawan Jusuf terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang digelar hari ini (17/9).

Gunawan mengajukan praperadilan terkait statusnya sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gugatan praperadilan sudah didaftarkan nomor 102/Pid.pra/2018/PNJktSel pada (30/8/2018).

Hakim Ketua, Kartim Haeruddin mengatakan, pihak termohon sudah menerima secara sah jadwal sidang perdana gugatan hari ini. Dengan demikian, hakim memerintahkan untuk memanggil kembali termohon yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Jadwal yang hakim berikan biasanya panggilan yang kedua akan hadir pada Senin (24/9), setelah hadir bisa terjadi hari itu juga jawaban. Hari Selasa (25/9), berarti kan jawaban,” ujar Kartim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018.

Selanjutnya, kata dia, pada hari Rabu (26/9) agenda pembuktian dengan mengajukan saksi atau ahli dari pemohon dan keesokan harinya saksi atau ahli dari termohon. “Hari Jumat kesimpulan dan Hari Senin putusan. Itu jadwal persidangan yang hakim berikan, jadi saudara supaya mencatat itu,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa Hakim sengaja memberikan jadwal seperti itu supaya efektif, dan jangan sampai nanti di mana pada waktunya pembuktian terutama saksi atau ahli pemohon jangan sampai nanti belum siap.

“Oleh karena itu, dari sekarang diberikan jadwal persidangannya. Jadi, tanpa dipanggil lagi saudara hadir di persidangan,” jelasnya.

Sementara, pihak pengacara Gunawan Jusuf sebagai pemohon tidak mau memberikan komentar atau tanggapan dari proses sidang praperadilan yang ditunda hari ini. “Tidak ada komentar dulu, belum ada sidang,” kata pengacara Gunawan Jusuf. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

1 hour ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

2 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

2 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

2 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

4 hours ago

RUPS PLN Rombak Pengurus, Berikut Direksi dan Komisaris Terbarunya

Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More

4 hours ago