Perbankan dan Keuangan

Hadirnya Bullion Bank Bakal Mereformasi Sistem Perbankan RI, Kok Bisa?

Jakarta – Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramdhani mengatakan Kegiatan Usaha Bullion atau Bullion Bank akan mereformasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), khususnya dalam sistem perbankan ke arah investasi.

Seperti diketahui, kegiatan usaha bullion bank merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Baca juga: Masuk Tahap Akhir, OJK Masih Kaji Aturan Bullion Bank di RI

“Dalam konteks sektor jasa keuangan (bullion bank) sebetulnya ini agak mereformmasi banking sistem kita yang sifatnya komersial saat ini, agak sedikit masuk ke investment bank karena ada di sana isu pergerakan harga emas yang dikaitkan dengan simpanan,” ujar Rizal dalam Sosialisasi UU PPSK, Senin 11 September 2023.

Lebih lanjut, tambah Rizal, ini akan menjadi kewenangan OJK dalam hal pengawasan sesuai dengan mandate dari Undang–Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) tentang kegiatan usaha bullion.

Dalam hal ini, Rizal mengklaim bahwa OJK juga tengah menggodok aturan dari kegiatan usaha bullion bank yang akan segera diterbitkan.

“Ini lagi kita godok dan kita akan keluarkan pengaturan dari OJK dalam waktu dekat,” ungkap Rizal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa penyusunan kajian kegiatan usaha bullion bank sudah masuk di tahap akhir.

Ogi menambahkan, saat ini materi pokok pengaturan kegiatan usaha bullion masih terus didiskusikan baik di internal OJK maupun bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Baca juga: Potensi Emas dan Pembentukan Bullion Bank di Indonesia

OJK juga terus melakukan kajian untuk mendukung penyusunan peraturan mengenai kegiatan usaha bullion.

“Hal ini, termasuk melalui benchmarking atas praktik bank bullion yang berlaku di negara-negara lain,” ungkap Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Marak Penipuan Rekrutmen KAI, Masyarakat Diminta Waspada

Poin Penting KAI mengimbau masyarakat waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Seluruh proses… Read More

3 mins ago

Tak Ada Visa Haji Furoda 2026, Jalur Resmi Hanya 2 Ini

Poin Penting Pemerintah Arab Saudi menegaskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan haji tahun… Read More

23 mins ago

BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management

Poin Penting BRI alihkan kepemilikan BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management melalui PJBB sebagai… Read More

38 mins ago

Airlangga Respons Santai Proyeksi Bank Dunia: Masih di Atas Rerata Global

Poin Penting Bank Dunia pangkas proyeksi ekonomi RI 2026 menjadi 4,7% dari 4,8% akibat ketidakpastian… Read More

43 mins ago

BEKS Pasang Target Agresif di 2026, Incar Kenaikan Aset dan Laba Double Digit hingga Tekan NPL

Poin Penting Bank Banten membidik aset tumbuh ~20 persen menjadi Rp12 triliun dan laba bersih… Read More

49 mins ago

Siapa yang Melindungi Industri Jasa Keuangan Kita? Coba Tanyakan pada Rumput yang Bergoyang

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group INDUSTRI jasa keuangan Indonesia dewasa ini… Read More

1 hour ago