Perbankan dan Keuangan

Hadirnya Bullion Bank Bakal Mereformasi Sistem Perbankan RI, Kok Bisa?

Jakarta – Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramdhani mengatakan Kegiatan Usaha Bullion atau Bullion Bank akan mereformasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), khususnya dalam sistem perbankan ke arah investasi.

Seperti diketahui, kegiatan usaha bullion bank merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Baca juga: Masuk Tahap Akhir, OJK Masih Kaji Aturan Bullion Bank di RI

“Dalam konteks sektor jasa keuangan (bullion bank) sebetulnya ini agak mereformmasi banking sistem kita yang sifatnya komersial saat ini, agak sedikit masuk ke investment bank karena ada di sana isu pergerakan harga emas yang dikaitkan dengan simpanan,” ujar Rizal dalam Sosialisasi UU PPSK, Senin 11 September 2023.

Lebih lanjut, tambah Rizal, ini akan menjadi kewenangan OJK dalam hal pengawasan sesuai dengan mandate dari Undang–Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) tentang kegiatan usaha bullion.

Dalam hal ini, Rizal mengklaim bahwa OJK juga tengah menggodok aturan dari kegiatan usaha bullion bank yang akan segera diterbitkan.

“Ini lagi kita godok dan kita akan keluarkan pengaturan dari OJK dalam waktu dekat,” ungkap Rizal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa penyusunan kajian kegiatan usaha bullion bank sudah masuk di tahap akhir.

Ogi menambahkan, saat ini materi pokok pengaturan kegiatan usaha bullion masih terus didiskusikan baik di internal OJK maupun bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Baca juga: Potensi Emas dan Pembentukan Bullion Bank di Indonesia

OJK juga terus melakukan kajian untuk mendukung penyusunan peraturan mengenai kegiatan usaha bullion.

“Hal ini, termasuk melalui benchmarking atas praktik bank bullion yang berlaku di negara-negara lain,” ungkap Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

14 mins ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

53 mins ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

2 hours ago

Bos OJK: Konsep IKN Financial Center Berbeda dengan Aktivitas Keuangan Lain

Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More

4 hours ago

Ikonik! Bank Mandiri Groundbreaking Gedung Mandiri Financial Center di Kawasan PIK 2

Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More

5 hours ago

Apa Kabar Anti Scam Center? Ini Jawaban OJK

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More

6 hours ago