Perbankan dan Keuangan

Hadirnya Bullion Bank Bakal Mereformasi Sistem Perbankan RI, Kok Bisa?

Jakarta – Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramdhani mengatakan Kegiatan Usaha Bullion atau Bullion Bank akan mereformasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), khususnya dalam sistem perbankan ke arah investasi.

Seperti diketahui, kegiatan usaha bullion bank merupakan kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan, pembiayaan, perdagangan, penitipan emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Baca juga: Masuk Tahap Akhir, OJK Masih Kaji Aturan Bullion Bank di RI

“Dalam konteks sektor jasa keuangan (bullion bank) sebetulnya ini agak mereformmasi banking sistem kita yang sifatnya komersial saat ini, agak sedikit masuk ke investment bank karena ada di sana isu pergerakan harga emas yang dikaitkan dengan simpanan,” ujar Rizal dalam Sosialisasi UU PPSK, Senin 11 September 2023.

Lebih lanjut, tambah Rizal, ini akan menjadi kewenangan OJK dalam hal pengawasan sesuai dengan mandate dari Undang–Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) tentang kegiatan usaha bullion.

Dalam hal ini, Rizal mengklaim bahwa OJK juga tengah menggodok aturan dari kegiatan usaha bullion bank yang akan segera diterbitkan.

“Ini lagi kita godok dan kita akan keluarkan pengaturan dari OJK dalam waktu dekat,” ungkap Rizal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa penyusunan kajian kegiatan usaha bullion bank sudah masuk di tahap akhir.

Ogi menambahkan, saat ini materi pokok pengaturan kegiatan usaha bullion masih terus didiskusikan baik di internal OJK maupun bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Baca juga: Potensi Emas dan Pembentukan Bullion Bank di Indonesia

OJK juga terus melakukan kajian untuk mendukung penyusunan peraturan mengenai kegiatan usaha bullion.

“Hal ini, termasuk melalui benchmarking atas praktik bank bullion yang berlaku di negara-negara lain,” ungkap Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

17 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

17 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

17 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

20 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

21 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

22 hours ago