Jakarta – Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) bersama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) dan Indonesia Clearing House (ICH) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Transaksi Komoditi Syariah dalam rangka Pembiayaan Subrogasi Indirect Auto iB.
Kerja sama tersebut dilakukan CIMB Niaga Syariah sebagai upaya memenuhi ketentuan mengenai produk baru Subrogasi Indirect Auto iB. Sebuah produk pembiayaan joint financing untuk pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan (mobil dan motor) milik Perusahaan Pembiayaan (Multifinance) kepada Bank berdasarkan prinsip Syariah.
“Terima kasih kepada ICDX dan ICH untuk sinergi ini, sehingga kami dapat menghadirkan produk baru Subrogasi Indirect Auto iB. Produk ini merupakan yang pertama di industri perbankan Syariah Tanah Air dan juga merupakan transaksi komoditi Syariah pertama di Bursa Komoditi ICDX,” kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara di Jakarta, 4 April 2022.
Sesuai ketentuan Fatwa DSN MUI No 104/DSN/-MUI/X/2016 tentang subrogasi berdasarkan prinsip syariah, pengalihan piutang pembiayaan murabahah dilakukan melalui proses jual beli (ba’i) dengan alat bayar (tsaman) menggunakan barang (sil’ah). Adapun barang yang menjadi alat bayar adalah berupa komoditi yang pengadaannya dilakukan melalui Bursa Komoditi yang ditunjuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, yaitu ICDX dan settlement transaksinya dilakukan oleh ICH.
Pandji menambahkan, CIMB Niaga Syariah terus berinovasi dan melakukan diversifikasi produk untuk menjawab kebutuhan finansial masyarakat yang terus berkembang, termasuk dari multifinance. Melalui Subrogasi Indirect Auto iB, CIMB Niaga Syariah membantu penyediaan kebutuhan dana bagi Multifinance yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Syariah. Di samping itu, hal ini juga dapat mengakselerasi pertumbuhan aset pembiayaan di CIMB Niaga Syariah.
Pada kesempatan yang sama, Direktur ICDX Nursalam berharap kerja sama dengan CIMB Niaga Syariah dapat membantu mengembangkan pasar komoditi Syariah di Indonesia. Menurutnya, PKS ini adalah salah satu perwujudan cita-cita industri Perdagangan Berjangka Komoditi yang bersinergi dengan prinsip-prinsip Syariah. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More