Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI telah meluncurkan produk emas bertajuk BSI Gold, yang memiliki logo BSI dengan karatase 99,99 persen dan telah memenuhi standar SNI.
Produk ini juga telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Masyarakat dapat memiliki BSI Gold melalui skema pembiayaan BSI Cicil Emas.
Dalam pengembangan produk emas ini, BSI bekerja sama dengan produsen emas terkemuka, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan solusi investasi yang aman dan tepercaya sekaligus mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas.
Baca juga: Turun Rp5.000, Harga Emas Antam jadi Segini per Gramnya
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa BSI Gold merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong pertumbuhan bisnis melalui segmen emas, yang kini menjadi salah satu mesin penggerak utama pertumbuhan perseroan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa, program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kami memahami bahwa terdapat tiga hal utama yang menjadi pertimbangan nasabah dalam membeli emas Batangan, yaitu trust, liquidity, dan pricing. Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold,” ucap Hery dalam Peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Baca juga: Konsisten Tingkatkan GCG, BSI Kembali Raih Predikat Indonesia Most Trusted Companies
BSI Gold dapat dimiliki masyarakat melalui pembiayaan Cicil Emas di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat, produk ini juga akan tersedia secara digital melalui kanal BYOND by BSI.
BSI Gold memiliki keunggulan dengan adanya fitur buyback, yang saat ini tengah disiapkan bersama PT Hartadinata Abadi. Fitur ini memungkinkan nasabah untuk menjual kembali emas mereka melalui jaringan kantor cabang BSI dengan harga yang transparan.
Selain itu, nasabah yang membutuhkan dana darurat namun tetap ingin mempertahankan kepemilikan BSI Gold dapat memanfaatkan lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI untuk menggadaikan emas tersebut.
Dari sisi bisnis logam mulia, hingga September 2024, total transaksi emas di BSI mencatat pertumbuhan sebesar 60,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Secara khusus, produk BSI Cicil Emas mencatat lonjakan sebesar 143 persen yoy. Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More