Perbankan

Hadapi Revolusi Teknologi, Regulator Harus Pahami Kolaborasi Fintech dan Bank

Jakarta – Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai, guna menanggapi perkembangan revolusi teknologi 4.0 yang sedang berkembang saat ini, regulator harus membuat dan menata kolaborasi antara fintech dan perbankan.

Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo menilai, regulator harus memahami kolaborasi tersebut. Kartika menyebut, ada dua segmen penting yang harus diperhatikan regulator agar kolaborasi antara fintech dan bank tidak menyebabkan halangan atau permasalahan.

Kartika menjelaskan, permasalahan pertama ialah mengenai keamanan dan kenyamanan nasabah dalam transaksi atau aliran Dana Pihak Ketiga (DPK), Kartika menyebut, bahwa keamanan adalah kunci dari setiap kolaborasi.

“Bagaimana diatur dari sisi DPK float-nya itu aman atau tidak , dan kalau ada hacker masuk dan security harus jadi standar besar baik di bank dan fintech,” kata Kartika di Plaza Mandiri Jakarta, Rabu 14 November 2018.

Segmen kedua yang harus diperhatikan oleh regulator ialah keamanan transaksi fintech tersebut. Nasabah harus diberikan kepastian bilamana transaksi harus dibatalkan dan kemana aliran dana itu akan disimpan sementara.

“Kita harus lihat, transaksinya go through atau tidak, bila nanti cancel gimana proses settlementnya. Kami mendukung fintech berkembang tapi kepentingan nasabah harus terlindungi,” jelas Kartika.

Sebagaimana diketahui, kehadiran fintech diharap tidak akan menjadi musuh besar bagi perbankan. Kehadirannya diharapkan menjadi penyempurna layanan perbankan dalam melayani masyarakat.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

4 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

12 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

17 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

18 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

18 hours ago