JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Dalam menghadapi persaingan industri berbasis teknologi saat ini, industri jasa keuangan khususnya perbankan dituntut untuk dapat mengembangkan layanan miliknya serta membagi secara proporsional pengembangan layanan konvensional dan juga layanan digital yang akan berkolaborasi dengan fintech.
Consulting and Enterprise Business Director PT Multipolar Technology Tbk. (Multipolar Technology) Halim D Mangunjudo dalam talkshow bertema “Fintech & FSI: Embracing The Era of Coopetition” di Jakarta, Selasa 25 Juni 2019 menyebut, perbankan harus dapat mengembangkan layanan konvensional dan digitalnya secara beriringan.
“Kalau bank ingin mengembangkan transaksi harus bisa bikin batasan yang jelas mana dunia digital seperti fintech dan pruden layanan bank yang harus dijaga disitu,” kata Halim.
Dirinya meyakini, kedua layanan yang berkembang bersamaan tersebut dapat meningkatkan loyalitas nasabah untuk menikmati layanan perbankan. Halim juga menyebut, hingga saat ini pelaku perbankan yang telah berhasil melaksanakan hal tersebut ialah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Menurutnya, Bank BRI mampu untuk melayani kebutuhan nasabah dengan produk digital tanpa meninggalkan keunggulan layanan mikro miliknya. “Jadi harus betul betul buat batasan contohnya yang sudah menerapkan itu BRI, mereka betul betul bikin punya sendiri dan mereka bikin yang berkolaborasi dengan fintech,” jelas Halim. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More