News Update

Hadapi Pengetatan Likuiditas, Mandiri Syariah Siapkan Strategi

Jakarta — PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) membenarkan bahwa pada saat ini tren pengetatan likuiditas tengah berlangsung dalam industri perbankan nasional. Hal tersebut tercermin dalam angka perhitungan RIM (rasio intermediasi makroprudensial) milik Mandiri Syariah dimana likuiditas berada di level 80%.

Direktur Keuangan Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyebutkan, angka RIM yang mencapai 80% baru terjadi pada tahun ini, dimana sebelumnya angka likuditas masih dibawah 80%. Adepun menyebut angka terebut dapat terus meningkat hingga 85% hingga 2019 mendatang.

“RIM akan ada kenaikan 83% hingga 85% namun selama tahun tahun kemarin ini Mandiri Syariah dibawah 80% terus dan tahun depan diperkirakan akan sedikit naik, sejalan dengan ekspansi pembiayaan,” jelas Ade di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis 29 November 2018.

Walau begitu, Ade mengaku telah menyiapkan strategi khusus guna menghadapi pengetatan tersebut. Salah satu strategi tersebut ialah dengan meningkatkan tingkat transnational banking. Strategi tersebut didukung oleh pembaruan sistem layanan digital banking miliknya.

Baca juga: Mandiri Syariah Bidik Pertumbuhan Pembiayaan 12%

“Kita sudah antisipasi juga, sekarang mobile banking kita refresh dan digital banking baru untuk meningkatkan CASA, tabungan dan minat masyarakat untuk perbankan syariah luar biasa,” kata Ade.

Dengan strategi tersebut menurutnya komposisi dana murah atau current account and saving account (CASA) perseroan diharapkan dapat meningkat ke level 55% pada tahun depan.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago