News Update

Hadapi Pengetatan Likuiditas, Mandiri Syariah Siapkan Strategi

Jakarta — PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) membenarkan bahwa pada saat ini tren pengetatan likuiditas tengah berlangsung dalam industri perbankan nasional. Hal tersebut tercermin dalam angka perhitungan RIM (rasio intermediasi makroprudensial) milik Mandiri Syariah dimana likuiditas berada di level 80%.

Direktur Keuangan Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyebutkan, angka RIM yang mencapai 80% baru terjadi pada tahun ini, dimana sebelumnya angka likuditas masih dibawah 80%. Adepun menyebut angka terebut dapat terus meningkat hingga 85% hingga 2019 mendatang.

“RIM akan ada kenaikan 83% hingga 85% namun selama tahun tahun kemarin ini Mandiri Syariah dibawah 80% terus dan tahun depan diperkirakan akan sedikit naik, sejalan dengan ekspansi pembiayaan,” jelas Ade di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis 29 November 2018.

Walau begitu, Ade mengaku telah menyiapkan strategi khusus guna menghadapi pengetatan tersebut. Salah satu strategi tersebut ialah dengan meningkatkan tingkat transnational banking. Strategi tersebut didukung oleh pembaruan sistem layanan digital banking miliknya.

Baca juga: Mandiri Syariah Bidik Pertumbuhan Pembiayaan 12%

“Kita sudah antisipasi juga, sekarang mobile banking kita refresh dan digital banking baru untuk meningkatkan CASA, tabungan dan minat masyarakat untuk perbankan syariah luar biasa,” kata Ade.

Dengan strategi tersebut menurutnya komposisi dana murah atau current account and saving account (CASA) perseroan diharapkan dapat meningkat ke level 55% pada tahun depan.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

1 hour ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

2 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

2 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

3 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

3 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

3 hours ago