News Update

Hadapi Pandemi, Pemerintah Anggarkan Rp2,6 Triliun Untuk Pesantren

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,37 triliun hingga Rp2,6 triliun untuk lembaga pesantren, madrasah, hingga Lembaga Pendidikan Alquran (LPA) dalam menghadapi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19.

Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut juga telah masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Pemerintah alokasikan dana dukungan ke pesantren dan pendidikan keagaman di tengah covid19 melalui program PEN pesantren dimana kita alokasikan hingga Rp2,6 triliun dalam rangka siapkan pesantren utuk bisa adaptasi terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi covid atau new normal,” jelas Sri Mulyani pada acara virtual ISEF Dalam Rangka Hari Santri Nasional di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2020.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran tersebut terdiri dari beberapa program diantaranya bantuan pembelajaran online atau daring sebesar Rp211,7 miliar untuk kegiatan pembelajaran secara daring kepada santri di beberapa pesantren dan lembaga pendidikan agama. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan.

Seain itu, terdapat juga bantuan operasional pesantren dalam membangun sarana dan prasarana pembelajaran serta kegiatan keagamaan. Dimana jenis pesantren dibagi berdasarkan skala masing-masing.

Lebih rinci, pesantren berskala kecil akan diberikan dana sebesar Rp25 juta. Estimasinya, ada 14.900 pesantren kecil di Indonesia. Sementara pesantren skala sedang akan mendapat dana Rp40 juta. Saat ini tercatat ada 4.000 pesantren sedang. Sedangkan pesantren skala besar dengan jumlah mencapai 2.200 pesantren. Masing-masing akan mendapat dana Rp50 juta.

Pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk masing-masing pendidikan diniyah sekitar 62 ribu lembaga diniyan di Indonesia. Selain itu, sekitar 112 ribu LPA juga  mendapat dana bantuan operasional sebesar Rp10 juta per lembaga.

Terakhir, Pemerintah juga akan memberikan intensif kepada para pegajar, ustadz, guru serta pengasuh pondok pesantren di sekitar 100 pesantren di 10 Provinsi di Indonesia. Dan tak lupa, Pemerintah masih terus menjalankan program Kredit Usah Rakyat (KUR) bagi setiap Pesantren yang mengembangkan usahanya di setiap daerah masing-masing.

“Pemerintah juga membantu akses pembiayaan untuk para santri untuk menyelengggarakan usaha produktif yaitu KUR yang kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR di kantor cabang pelaksana,” tukas Sri Mulyani. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

10 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

16 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

16 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

17 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

17 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago