Jakarta – Bank Indonesia (BI) memandang pertumbuhan kredit perbankan masih menjadi tantangan ekonomi nasional di tahun 2021. Perbankan dinilai masih ragu untuk menyalurkan kredit akibat pandemi covid-19 yang belum usai. Namun disatu sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih meningkat.
Demikian hal tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Destry Damayanti dalam Diskusi Forum Salemba ILUNI UI secara virtual, 30 Januari 2021. Menurutnya, perlu ada keseimbangan anatara pertumbuhan kredit dan DPK untuk menjaga stabilitas kinerja perbankan.
“Bank melihat ke depan ini tantangannya masih tinggi sementara juga kalau kita lihat pertumbuhan dana pihak ketiga kan juga tumbuhnya tinggi 11% sementara kredit bank justru menurun sekitar minus 2%,” kata Destry.
Destry menilai, dilain sisi perbankan masih bimbang untuk bisa menurunkan bunga kredit akibat melemahnya demand masyarakat. Namun perbankan masih harus membayarkan bunga simpanan ditengah DPK yang semakin meningkat.
“Jadi bank ini kan juga di satu sisi dia harus bayar (bunga) DPK-nya sementara penerimaan bank dari kredit juga berkurang ini memang nantinya dibutuhkan 1 keseimbangan,” tambah Destry.
Meskipun begitu, kata dia, bunga kredit masih dalam tren penurunan seiring dengan kebijakan BI menurunkan bunga acuan yang kini berada pada level 3,45%. Oleh karena itu menurutnya, kolaborasi antar pemangku kebijakan baik BI, OJK, LPS dan Pemerintah masih perlu dilakukan bersama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More