News Update

Hadapi New Normal, Bank Harus Pintar Baca Kebutuhan Nasabah

Jakarta – Dalam menghadapi tatanan kebiasaan baru (New Normal) perbankan didorong untuk agile atau tangkas membaca kebutuhan nasabah terutama untuk layanan digital.

Bankir Senior yang juga Komisaris Bank Artos Anika Faisal mengatakan, setidaknya perbakan harus memperhatikan 4 implikasi kebutuhan nasabah ditengah new normal agar tetap bertahan ditengah persaingan industri.

Implikasi pertama ialah bank harus dapat membaca kebutuha nasabah bahkan sejak bangun tidur dipagi hari, kebutuhan apa yang diperluka oleh nasabah dan harus dipenuhi.

“Harus melihat nasabah kalau bangun tidur maunya apa tidak mungkinkan bangun langsung mau ke kantor cabang pasti kebutuhan yang pembayaran tagihan bangun mau beli kebutuhan,” kata Anika melaui video conference Web Binar Infobank Institute bersama IICD di Jakarta, Selasa 9 Juni 2020.

Implikasi kedua ialah bank harus bisa memberikan layanan digital delivery channel yang memadai baik dari sisi mobile banking maupun ATM dengan fitur yang beragam dan menarik.

Implikasi ketiga Anika menambahkan, perbankan dituntut untum terus melakuka rapid inovasion atau memberikan inovasi yang cepat dan aman guna melayani nasabah dengan baik serta memberikan experience transaksi nasabah.

Dan terkahir, perbankan juga tetap memperhatikan ekosistem baik dari sisi regulator maupun industri agar dapat melakukan manufer kolaborasi serta kerjasama agar tercipta ekosistem yang sehat.

Sebagai informasi saja, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga April 2020 tumbuh sejalan dengan perlambatan ekonomi. Berdasarkan data dari Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit perbankan hanya tumbuh sebesar 5,73% yoy lebih rendah dari Maret 2020 yang sempat mencapai 7,95%.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 2,89% (NPL net Bank Umum Konvensional (BUK): 1,09%) dan Rasio NPF sebesar 3,25%. Risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lovina Beach Brewery (SRTK) dan Coco Bali Bawa Minuman Lokal Bali Ekspansi ke Pasar Global

Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More

4 hours ago

Kaleidoskop 2025: Deretan Menteri-Wamen yang Terseret Dugaan Kasus Korupsi

Jakarta - Sepanjang 2025, berbagai kasus korupsi menjerat para pejabat Indonesia yang berhasil diungkap Komisi Pemberantasan… Read More

9 hours ago

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

21 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

24 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 day ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

1 day ago