Moneter dan Fiskal

Hadapi Kondisi “New Normal” Pemerintah Hati-Hati Susun Kebijakan Ekonomi

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, saat ini dunia tengah menghadapi kondisi “new normal”. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan, untuk menghadapi kondisi tersebut, maka pemerintah harus berhati-hati dalam menyusun kebijakan ekonomi.

“Lingkungan global dan tantangan yang sedang dihadapi, dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah, BI, OJK, dan LPS untuk memastikan serta menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga kepercayaan menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenkeu, di Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018.

Menurutnya, Indonesia harus terus fokus untuk meraih tujuan pertumbuhan yaitu meningkatkan pendapatan, memperluas lapangan pekerjaan, menurunkan kemiskinan dan ketimpangan. Untuk mencapai itu semua, Menkeu menyatakan, bahwa hal tersebut akan diraih dengan kerja yang lebih keras.

“Kita tidak akan menggunakan instrumen mudah seperti belanja lebih atau BI memberikan suku bunga rendah. Tapi, akan bekerja lebih keras pada usaha mengatasi tantangan fundamental, dimana solusi yang diberikan hasilnya tidak akan terasa dalam jangka pendek. Mungkin baru terasa di jangka menengah. Tapi ini yang perlu dilakukan sekarang,” ucapnya.

Baca juga: DPR Beri Usulan Asumsi Makro 2019 Kepada Pemerintah

Selain itu, kata dia, pemerintah tidak bisa hanya memperhatikan nilai tukar, harga komoditas dan defisit saja tanpa memperhatikan masalah fundamental di Indonesia seperti masalah kesehatan, pendidikan, dan peningkatan pelayanan publik.

Dia juga menambahkan, masalah pendidikan bukan hanya mengenai jumlah anggaran tetapi strategi dalam mendesain belanja yang efektif, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta koordinasi antara tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama.

“Saya senang banyak institusi seperti World Bank yang memperhatikan dan benar-benar berusaha mengatasi isu fundamental,” paparnya.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, bahwa Indonesia perlu terus menjaga kebijakan yang berdampak agar mampu menciptakan ruang bagi reformasi. Tanpa kebijakan yang stabil, berdampak dan makro, maka Pemerintah tidak akan mampu menciptakan ruang politik, ekonomi dan sosial untuk mengatasi masalah fundamental. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

22 mins ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

48 mins ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

1 hour ago

OJK Terbitkan Aturan Penilaian Tingkat Kesehatan Sektor PPDP, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK terbitkan POJK 33/2025 untuk menyempurnakan kerangka penilaian tingkat kesehatan sektor perasuransian, penjaminan,… Read More

2 hours ago

IASC Selamatkan Dana Korban Scam Rp402,5 Miliar hingga Akhir 2025

Poin Penting IASC menerima 411.055 laporan scam dengan total kerugian Rp9 triliun dan berhasil menyelamatkan… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,46 Persen ke Level 9.074

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,46 persen ke level 9.074,10 pada perdagangan 15 Januari 2026,… Read More

3 hours ago