Keuangan

Hadapi Inflasi Medis, Sequis Hadirkan Produk IMC Shield dengan Premi Terjangkau

Jakarta – Kenaikan biaya perawatan medis tengah menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini mengingat biaya perawatan kesehatan sebelum terjadi inflasi telah menjadi beban finansial mereka.

Berdasarkan hasil survei Willis Tower Watson, inflasi biaya medis global pada tahun 2023 dari 7,4 persen naik menjadi 10,7 persen. Di Indonesia, mencapai 11,5 persen dan bisa meningkat hingga 12,74 persen pada 2024.

Menurut Head of Health Strategic Business Unit Sequis, Mitchell Nathaniel, yang masyarakat butuhkan saat ini adalah perlindungan kesehatan dengan harga terjangkau.

Baca juga : Tingkatkan Kinerja, Sequis Bakal Genjot Kanal Keagenan dan Bancassurance di 2024

“Selain harga terjangkau, perlindungan Kesehatan ini harus bisa memberikan rasa tenang dan nyaman saat menjalani proses perawatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 8 Agustus 2024.

Oleh karena itu, Sequis menghadirkan Sequis Q Infinite MedCare Shield Rider (IMC Shield) yang sudah melindungi tertanggung sejak usia 30 hari sampai 70 tahun.

Mitchell mengatakan, premi produk ini terjangkau dan nasabah sudah bisa mendapatkan manfaat kamar dengan 1 tempat tidur saat rawat inap.

“Nasabah juga tidak perlu khawatir sebab manfaatnya dapat digunakan hingga Rp12 miliar per tahun polis,”imbuhnya.

Baca juga : Jurus Sequis Life Bertahan Selama Empat Dekade di Industri Asuransi

IMC Shield juga dapat melindungi karyawan sekalipun sudah memiliki pertanggungan dari
asuransi kantor.

Dengan menjadi nasabah IMC Shield, karyawan dan anggota keluarganya dapat melakukan reimbursement atas fitur Sequis Keeper pada IMC Shield ke asuransi kantor atau asuransi kesehatan yang telah ia miliki sebelumnya.

Sementara itu, Financial Consultant & Brand Ambassador Sequis, Donna Agnesia juga menyarankan masyarakat meminimalisir risiko menanggung biaya kesehatan dengan disiplin melakukan perencanaan keuangan.

Menurut Donnna, asuransi kesehatan masuk dalam perencanaan keuangan karena risiko sakit tidak dapat ditebak kapan akan terjadi.

“Apalagi, jika didiagnosa penyakit kritis akan butuh biaya yang sangat besar dengan masa pengobatan yang panjang,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Neraca Perdagangan RI Oktober 2024 Surplus USD2,48 Miliar

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2024 mencatatkan surplus sebesar USD2,48… Read More

3 mins ago

RUPSLB Bank Banten Sepakati Pergantian Pengurus, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) baru saja menggelar Rapat Umum… Read More

14 mins ago

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp15.938 Imbas Sikap The Fed

Jakarta - Rupiah diperkirakan akan melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring penguatan dolar… Read More

42 mins ago

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto, Pengusaha yang Viral karena Intimidasi Siswa

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik Ivan Sugianto… Read More

59 mins ago

IHSG Kembali Dibuka pada Zona Merah ke Level 7.204

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (15/11), pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham… Read More

1 hour ago

Naik Rp4.000, Harga Emas Antam jadi Segini per Gramnya

Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang, hari ini, Jumat, 15 November… Read More

1 hour ago