News Update

Hadapi Fintech, Bank Kedepankan Inovasi Digital

Inovasi digital pada layanan perbankan menjadi langkah mutlak memenangkan persaingan dengan fintech. “Kalau kita kalah dengan fintech, bisa saja industri perbankan menjadi sejarah. Karena, saat ini layanan lending maupun simpanan sudah bisa dijalankan fintech. Mereka bisa mencairkan kredit dalam sehari,” jelas Rahmat.

Baca juga: Perkembangan Smartphone Dorong Kesuksesan Digital Banking

Sejauh ini, industri perbankan sudah menyepakati untuk segera mengatasi tantangan yang muncul akibat keberadaan fintech. Salah satunya dilakukan dengan cara kerja sama. “Sekarang ini sudah banyak bank yang merangkul lembaga fintech untuk bekerja sama menjalankan fungsi perbankan. Ini salah satu cara untuk menghindari ketertinggalan,” kata Rahmat.

Bahkan, jelas dia, sebagian besar bisnis bank pada neraca pinjaman dan simpanan sangat potensial untuk dijalankan melalui layanan digital. “Saat ini perbankan banyak melakukan kegiatan digitalisasi di sisi liability-nya,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aceh, Sumbar, Sumut Aman dari Pemangkasan TKD 2026, DPR Angkat Bicara

Poin Penting DPR mendukung keputusan Presiden Prabowo untuk tidak memangkas anggaran TKD 2026 bagi Aceh,… Read More

3 hours ago

Seharian di Zona Hijau, IHSG Ditutup pada Posisi 9.134

Poin Penting IHSG mengakhiri perdagangan 20 Januari 2026 di level 9.134,70 atau naik tipis 0,01… Read More

3 hours ago

BSI Hadirkan Pavilion Heritage di Bogor, Jadi Pusat Layanan Syariah Terpadu

Poin Penting BSI meresmikan Pavilion Bogor bernuansa heritage dan ramah lingkungan sebagai pusat layanan syariah… Read More

3 hours ago

BPD Bali Pede Targetkan Pertumbuhan Kredit hingga 9,5 Persen pada 2026

Poin Penting BPD Bali menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 9-9,5 persen pada 2026 sesuai rencana… Read More

4 hours ago

Sinar Mas Asuransi Syariah Kantongi Izin OJK Usai Spin Off, Pengalihan Portofolio Dimulai

Poin Penting PT Asuransi Sinar Mas resmi memisahkan unit usaha syariah menjadi entitas baru bernama… Read More

4 hours ago

Resmi! OJK Kini Berwenang Gugat Pelaku Usaha Nakal, Ini Aturan Barunya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 38 Tahun 2025 yang memberi kewenangan mengajukan gugatan untuk melindungi… Read More

4 hours ago