Perbankan

Hadapi Era Suku Bunga Tinggi, Ini 3 Kunci Utama OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, di era suku bunga tinggi saat ini, industri dan pelaku usaha jasa keuangan digital perlu memerhatikan aspek-aspek bottom line, seperti keberlanjutan industri dalam jangka panjang, dilihat dari sisi bisnis maupun keuntungannya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kondisi tersebut bukan fenomena sementara tetapi keadaan baru yang akan terus berlanjut ke depannya. Sehingga, OJK telah menyusun kunci-kunci utama bagi industri keuangan digital.

“Nah disini kunci dari pengawasan yang dalam hal ini termasuk dilakukan oleh OJK kepada pengawasan mikro prudential yaitu, masing-masing perusahaan maupun industri di sektor jasa keuangan,” ucap Mahendra dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital di Jakarta, 8 Mei 2023.

Dalam hal pengawasan tersebut, OJK menegaskan bahwa bagi industri Perbankan konvensional maupun digital, tetap harus memenuhi kaidah, kriteria, persyaratan yang prudent, kondisi kesehatan yang jelas, dan rasio keuangan.

“Sehingga, kekhawatiran untuk melihat kondisi yang berbeda dari diversifikasi jenis industri keuangan akan lebih berkurang,” imbuhnya.

Kemudian, kunci yang kedua adalah terkait dengan inklusi atau keterlibatan dan akses yang lebih besar lagi kepada masyarakat, pelaku usaha khususnya UMKM yang selama ini belum memilikinya.

“Inklusi keuangan Indonesia sudah berada di kisaran 86%. Hanya memang dalam konteks utilisasinya, literasinya ini yang harus ditingkatkan,” ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menambahkan untuk kunci yang terakhir terletak pada keunikan kawasan ASEAN yang menjadi satu-satunya kawasan yang tetap stabil secara politik, ekonomi, dan keuangan, serta memiliki peluang lebih jauh untuk tetap kuat ke depannya.

“Dengan kacamata kita menjaga keseimbangan keseluruhan maka aspek bagaimana melakukan perluasan, pendalaman, dan penguatan dari sektor keuangan kita dan juga peran dari industri digital keuangan akan menjadi solid tidak menjadi thread off antara satu dengan yang lainnya,” tutupnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

32 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

41 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

51 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

1 hour ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

2 hours ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

2 hours ago