Perbankan

Hadapi Era Suku Bunga Tinggi, Ini 3 Kunci Utama OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, di era suku bunga tinggi saat ini, industri dan pelaku usaha jasa keuangan digital perlu memerhatikan aspek-aspek bottom line, seperti keberlanjutan industri dalam jangka panjang, dilihat dari sisi bisnis maupun keuntungannya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa kondisi tersebut bukan fenomena sementara tetapi keadaan baru yang akan terus berlanjut ke depannya. Sehingga, OJK telah menyusun kunci-kunci utama bagi industri keuangan digital.

“Nah disini kunci dari pengawasan yang dalam hal ini termasuk dilakukan oleh OJK kepada pengawasan mikro prudential yaitu, masing-masing perusahaan maupun industri di sektor jasa keuangan,” ucap Mahendra dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital di Jakarta, 8 Mei 2023.

Dalam hal pengawasan tersebut, OJK menegaskan bahwa bagi industri Perbankan konvensional maupun digital, tetap harus memenuhi kaidah, kriteria, persyaratan yang prudent, kondisi kesehatan yang jelas, dan rasio keuangan.

“Sehingga, kekhawatiran untuk melihat kondisi yang berbeda dari diversifikasi jenis industri keuangan akan lebih berkurang,” imbuhnya.

Kemudian, kunci yang kedua adalah terkait dengan inklusi atau keterlibatan dan akses yang lebih besar lagi kepada masyarakat, pelaku usaha khususnya UMKM yang selama ini belum memilikinya.

“Inklusi keuangan Indonesia sudah berada di kisaran 86%. Hanya memang dalam konteks utilisasinya, literasinya ini yang harus ditingkatkan,” ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menambahkan untuk kunci yang terakhir terletak pada keunikan kawasan ASEAN yang menjadi satu-satunya kawasan yang tetap stabil secara politik, ekonomi, dan keuangan, serta memiliki peluang lebih jauh untuk tetap kuat ke depannya.

“Dengan kacamata kita menjaga keseimbangan keseluruhan maka aspek bagaimana melakukan perluasan, pendalaman, dan penguatan dari sektor keuangan kita dan juga peran dari industri digital keuangan akan menjadi solid tidak menjadi thread off antara satu dengan yang lainnya,” tutupnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago