Keuangan

Hadapi Era Digital, BI Minta Lembaga Keuangan Lebih Responsif

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meminta kepada lembaga jasa keuangan agar dapat lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi perubahan era ekonomi berbasis digital yang telah memunculkan peran-peran baru dan mendisrupsi aktivitas keuangan tradisional di sistem pembayaran.

“Industri keuangan eksisting harus berinovasi di tengah perubahan landskap ekonomi, serta bersinergi dengan lembaga financial technology (fintech),” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Inovasi digital pada lembaga jasa keuangan existing diharapkan bisa menciptakan efisiensi pada model bisnis perusahaan. “Perkembangan teknologi adalah keniscayaan, regulator akan tetap mendorong perkembangan tersebut,” ucap Sukarelawati.

Baca juga: Hadapi Era Digital, Ini Cara BI Dorong Perekonomian Daerah

Namun, upaya mendorong industri fintech akan tetap dibarengi dengan menyiapkan mitigasi risiko dan perlindungan terhadap konsumen. “BI sudah mengimplementasi ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox) bagi penyelenggara fintech dan produk, layanan, teknologi maupun model bisnis,” tukasnya.

Bahkan, kata dia, sejak BI menerbitkan ketentuan untuk mendorong inovasi dan mendukung pengembangan ekonomi digital. Ketentuan berbentuk peraturan itu adalah PBI No. 18/2016 tentang Penyelenggara Pemrosesan Transaksi Pembayaran, PBI No. 19/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI No. 19/2017 tentang Teknologi Finansial.

Lebih lanjut dirinya menilai, trend digitalisasi teknologi keuangan dan sistem pembayaran yang tereskalasi didorong oleh penetrasi internet dan smartphone serta perkembangan siklus inovasi teknologi yang semakin pendek. “Digitalisasi telah mengubah sendi-sendi kehidupan,” paparnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini banyak pelaku industri keuangan tradisional yang mempersepsikan bahwa perkembangan finhech sebagai ancaman. “Tren digital pada sistem pembayaran telah menambah variasi model dan interaksi pembayaran serta mendorong lahirnya pemain baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

3 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

4 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

17 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

18 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

18 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

18 hours ago