Keuangan

Hadapi Era Digital, BI Minta Lembaga Keuangan Lebih Responsif

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meminta kepada lembaga jasa keuangan agar dapat lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi perubahan era ekonomi berbasis digital yang telah memunculkan peran-peran baru dan mendisrupsi aktivitas keuangan tradisional di sistem pembayaran.

“Industri keuangan eksisting harus berinovasi di tengah perubahan landskap ekonomi, serta bersinergi dengan lembaga financial technology (fintech),” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Inovasi digital pada lembaga jasa keuangan existing diharapkan bisa menciptakan efisiensi pada model bisnis perusahaan. “Perkembangan teknologi adalah keniscayaan, regulator akan tetap mendorong perkembangan tersebut,” ucap Sukarelawati.

Baca juga: Hadapi Era Digital, Ini Cara BI Dorong Perekonomian Daerah

Namun, upaya mendorong industri fintech akan tetap dibarengi dengan menyiapkan mitigasi risiko dan perlindungan terhadap konsumen. “BI sudah mengimplementasi ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox) bagi penyelenggara fintech dan produk, layanan, teknologi maupun model bisnis,” tukasnya.

Bahkan, kata dia, sejak BI menerbitkan ketentuan untuk mendorong inovasi dan mendukung pengembangan ekonomi digital. Ketentuan berbentuk peraturan itu adalah PBI No. 18/2016 tentang Penyelenggara Pemrosesan Transaksi Pembayaran, PBI No. 19/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI No. 19/2017 tentang Teknologi Finansial.

Lebih lanjut dirinya menilai, trend digitalisasi teknologi keuangan dan sistem pembayaran yang tereskalasi didorong oleh penetrasi internet dan smartphone serta perkembangan siklus inovasi teknologi yang semakin pendek. “Digitalisasi telah mengubah sendi-sendi kehidupan,” paparnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini banyak pelaku industri keuangan tradisional yang mempersepsikan bahwa perkembangan finhech sebagai ancaman. “Tren digital pada sistem pembayaran telah menambah variasi model dan interaksi pembayaran serta mendorong lahirnya pemain baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

43 mins ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

4 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

4 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

4 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

5 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

5 hours ago