Keuangan

Hadapi Era Digital, BI Minta Lembaga Keuangan Lebih Responsif

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meminta kepada lembaga jasa keuangan agar dapat lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi perubahan era ekonomi berbasis digital yang telah memunculkan peran-peran baru dan mendisrupsi aktivitas keuangan tradisional di sistem pembayaran.

“Industri keuangan eksisting harus berinovasi di tengah perubahan landskap ekonomi, serta bersinergi dengan lembaga financial technology (fintech),” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Inovasi digital pada lembaga jasa keuangan existing diharapkan bisa menciptakan efisiensi pada model bisnis perusahaan. “Perkembangan teknologi adalah keniscayaan, regulator akan tetap mendorong perkembangan tersebut,” ucap Sukarelawati.

Baca juga: Hadapi Era Digital, Ini Cara BI Dorong Perekonomian Daerah

Namun, upaya mendorong industri fintech akan tetap dibarengi dengan menyiapkan mitigasi risiko dan perlindungan terhadap konsumen. “BI sudah mengimplementasi ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox) bagi penyelenggara fintech dan produk, layanan, teknologi maupun model bisnis,” tukasnya.

Bahkan, kata dia, sejak BI menerbitkan ketentuan untuk mendorong inovasi dan mendukung pengembangan ekonomi digital. Ketentuan berbentuk peraturan itu adalah PBI No. 18/2016 tentang Penyelenggara Pemrosesan Transaksi Pembayaran, PBI No. 19/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI No. 19/2017 tentang Teknologi Finansial.

Lebih lanjut dirinya menilai, trend digitalisasi teknologi keuangan dan sistem pembayaran yang tereskalasi didorong oleh penetrasi internet dan smartphone serta perkembangan siklus inovasi teknologi yang semakin pendek. “Digitalisasi telah mengubah sendi-sendi kehidupan,” paparnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini banyak pelaku industri keuangan tradisional yang mempersepsikan bahwa perkembangan finhech sebagai ancaman. “Tren digital pada sistem pembayaran telah menambah variasi model dan interaksi pembayaran serta mendorong lahirnya pemain baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

1 min ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

44 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

1 hour ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago