Ilustrasi: Era banking 5.0. (Foto: istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) meminta kepada lembaga jasa keuangan agar dapat lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi perubahan era ekonomi berbasis digital yang telah memunculkan peran-peran baru dan mendisrupsi aktivitas keuangan tradisional di sistem pembayaran.
“Industri keuangan eksisting harus berinovasi di tengah perubahan landskap ekonomi, serta bersinergi dengan lembaga financial technology (fintech),” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.
Inovasi digital pada lembaga jasa keuangan existing diharapkan bisa menciptakan efisiensi pada model bisnis perusahaan. “Perkembangan teknologi adalah keniscayaan, regulator akan tetap mendorong perkembangan tersebut,” ucap Sukarelawati.
Baca juga: Hadapi Era Digital, Ini Cara BI Dorong Perekonomian Daerah
Namun, upaya mendorong industri fintech akan tetap dibarengi dengan menyiapkan mitigasi risiko dan perlindungan terhadap konsumen. “BI sudah mengimplementasi ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox) bagi penyelenggara fintech dan produk, layanan, teknologi maupun model bisnis,” tukasnya.
Bahkan, kata dia, sejak BI menerbitkan ketentuan untuk mendorong inovasi dan mendukung pengembangan ekonomi digital. Ketentuan berbentuk peraturan itu adalah PBI No. 18/2016 tentang Penyelenggara Pemrosesan Transaksi Pembayaran, PBI No. 19/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI No. 19/2017 tentang Teknologi Finansial.
Lebih lanjut dirinya menilai, trend digitalisasi teknologi keuangan dan sistem pembayaran yang tereskalasi didorong oleh penetrasi internet dan smartphone serta perkembangan siklus inovasi teknologi yang semakin pendek. “Digitalisasi telah mengubah sendi-sendi kehidupan,” paparnya.
Dia mengungkapkan, sejauh ini banyak pelaku industri keuangan tradisional yang mempersepsikan bahwa perkembangan finhech sebagai ancaman. “Tren digital pada sistem pembayaran telah menambah variasi model dan interaksi pembayaran serta mendorong lahirnya pemain baru,” tutupnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More