Keuangan

Hadapi Era Digital, BI Minta Lembaga Keuangan Lebih Responsif

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meminta kepada lembaga jasa keuangan agar dapat lebih responsif dan inovatif dalam menghadapi perubahan era ekonomi berbasis digital yang telah memunculkan peran-peran baru dan mendisrupsi aktivitas keuangan tradisional di sistem pembayaran.

“Industri keuangan eksisting harus berinovasi di tengah perubahan landskap ekonomi, serta bersinergi dengan lembaga financial technology (fintech),” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Sukarelawati Permana di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Inovasi digital pada lembaga jasa keuangan existing diharapkan bisa menciptakan efisiensi pada model bisnis perusahaan. “Perkembangan teknologi adalah keniscayaan, regulator akan tetap mendorong perkembangan tersebut,” ucap Sukarelawati.

Baca juga: Hadapi Era Digital, Ini Cara BI Dorong Perekonomian Daerah

Namun, upaya mendorong industri fintech akan tetap dibarengi dengan menyiapkan mitigasi risiko dan perlindungan terhadap konsumen. “BI sudah mengimplementasi ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox) bagi penyelenggara fintech dan produk, layanan, teknologi maupun model bisnis,” tukasnya.

Bahkan, kata dia, sejak BI menerbitkan ketentuan untuk mendorong inovasi dan mendukung pengembangan ekonomi digital. Ketentuan berbentuk peraturan itu adalah PBI No. 18/2016 tentang Penyelenggara Pemrosesan Transaksi Pembayaran, PBI No. 19/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan PBI No. 19/2017 tentang Teknologi Finansial.

Lebih lanjut dirinya menilai, trend digitalisasi teknologi keuangan dan sistem pembayaran yang tereskalasi didorong oleh penetrasi internet dan smartphone serta perkembangan siklus inovasi teknologi yang semakin pendek. “Digitalisasi telah mengubah sendi-sendi kehidupan,” paparnya.

Dia mengungkapkan, sejauh ini banyak pelaku industri keuangan tradisional yang mempersepsikan bahwa perkembangan finhech sebagai ancaman. “Tren digital pada sistem pembayaran telah menambah variasi model dan interaksi pembayaran serta mendorong lahirnya pemain baru,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Meleset dari Target, Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi RI Hanya Tumbuh 5 Persen di 2024

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2024 hanya sebesar… Read More

3 hours ago

Rangsang Ekonomi, Bank Sentral China Longgarkan Kebijakan Moneter

Jakarta - Bank Senntral China (PBoC) bakal menetapkan kebijakan moneter yang “longgar” untuk mendorong belanja… Read More

4 hours ago

Berkat Hal Ini, Kemenkeu Hemat Anggaran Rp3,6 Triliun

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bisa menghemat anggaran sebesar Rp3,6 triliun dikarenakan pemangkasan perjalanan… Read More

4 hours ago

Angela Tanoesoedibjo Ditunjuk jadi Komisaris Utama MNC Kapital

Jakarta - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) mengumumkan pengunduran diri komisaris utama perseroan, yakni… Read More

4 hours ago

Waskita Karya (WSKT) Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Kementerian ESDM

Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,17 Persen ke Level 7.080

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 6 Januari 2025 ditutup anjlok… Read More

5 hours ago