Jakarta – Industri jasa keuangan diharap dapat beradaptasi dan bertahan dalam menghadapi disrupsi digital yang sedang berlangsung saat ini.
Kepala Departemen Pengawasan Bank III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anung Herlianto menyebut, industri jasa keuangan merupakan industri yang terdisrupsi dengan cepat dalam beberapa tahun kedepan. Oleh karena itu, industri keuangan diharap dapat mengantisipasi hal tersebut.
“Industri mana yang terdistrupsi paling cepat ialah masalah timeing, namun industri financial service dinilai paling cepat terdisrupsi oleh karena itu industri harus antisipasi,” kata Anung pada Acara Infobank Digital Brand Award 2018 di Shangri-La Hotel Jakarta, Rabu 25 April 2018.
Anung menambahkan, untuk menghadapi disrupsi tersebut industri keuangan harus menerapkan tiga transformasi penting yang salah satunya ialah transformasi digital branding.
Baca juga: Hadapi Digital, Perbankan Harus Fokus Pilih Layanan
“Transformasi digital yang harus dilaksanakan ada tiga jenis yakni digital branding, digital processed dan digital services,” tambah Anung.
Untuk memperkuat digital branding, para pelaku industri harus meningkatkan layanan dan meningkatkan fasilitas guna memberikan experience yang menarik untuk nasabah.
“Lalu bagaimana transformasi digital layanan keuangan yakni memberikan kemudahan nasabah untuk bertransaksi dimanapun dan kapanpun ini yang paling penting,” tutup Anung.
Dirinya menjelaskan, saat ini kondisi pembayaran digital di Indonesia masih sebesar 25 persen, oleh karena itu para industri keuangan diharap dapat mengambil pangsa pasar digital tersebut guna dapat bertahan ditengah disrupsi.
“Transaksi digital Indonesia masih 25 persen, lebih rendah dari Korea Selatan yang sudah cashless 83 persen dan Australia di 78 persen ,” tutup Anung.(*)
Jakarta - Pemerintah resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan… Read More
Jakarta - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) dan Prestasi Junior Indonesia (PJI) terus memberdayakan… Read More
Jakarta – Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen akan naik menjadi 12 persen tahun depan.… Read More
Jakarta - Menjelang hari jadinya yang ke-43, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance)… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada November… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kebijakan penghapusan piutang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan… Read More