Hadapi Digitalisasi, BPJS Kesehatan Gencarkan Layanan Rujukan Online
Jakarta – BPJS Kesehatan terus mengembangkan teknologi miliknya guna lebih memudahkan para peserta dan masyarakat melalui rujukan online. Kemudahan tersebut dijalankan agar peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan optimal melalui peran rujukan online Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.
“Fasilitas kesehatan harus beradaptasi dengan kondisi zaman now dengan memanfaatkan teknologi rujukan online. Sistem ini diwajibkan bagi semua FKTP yang sudah terhubung jaringan komunikasi internet mulai 21 Juni 2018,” ungkap Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady dalam acara Halal Bi Halal bersama BPJS Kesehatan di Cerita Cafe Jakarta, Senin 25 Juni 2018.
Maya menjelaskan, sistem rujukan online sebetulnya sudah dipersiapkan sejak lama. Namun implementasinya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur masing-masing fasilitas kesehatan. Menurut Maya, prosedur rujukan online pada dasarnya sama dengan rujukan manual. Namun ada sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki rujukan manual.
Keunggulan pertama, dengan sistem rujukan online, peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir jika kehilangan atau Iupa membawa surat rujukan karena informasi rujukan peserta sudah terekam dalam sistem online, baik di FKTP maupun di rumah sakit.
Baca juga: Dukung Industri Syariah, BPJS Kesehatan Akan Garap Produk Syariah
“Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta sudah bisa dilayani di FKTP dan FKRTL tempatnya dirujuk,” tambah Maya.
Keunggulan kedua Maya menambahkan, data peserta sudah tercatat di database antar fasilitas kesehatan, sehingga pelayanan peserta JKN-KIS pun menjadi Iebih cepat karena data tidak perlu di-input ulang pada saat pendaftaran, termasuk data diagnosa penyakit yang diderita peserta. Tak hanya itu, peserta JKN-KIS juga mendapat kepastian rujukan ke fasiIitas kesehatan yang kompetensinya sesuai dengan kebutuhan medis peserta yang bersangkutan.
“Nilai plusnya lagi, rujukan online bersifat real time dari FKTP ke FKRTL, serta menggunakan digital documentation dimana data dari P-Care di FKTP langsung terkoneksi ke FKRTL sehingga memudahkan analisis data calon pasien. Selain itu, karena paperless. jadi meminimalisir potensi kendala yang terjadi akibat pasien karena lupa membawa surat rujukan,“ tambah Maya.
Sebagai informasi, sampai dengan Mei 2018, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 20.975 FKTP dan 2.367 FKRTL (rumah sakit dan klinik utama). Dari angka tersebut, sebanyak 18.737 FKTP sudah terhubung jaringan komunikasi datanya dan bisa menerapkan sistem rujukan online. Maya pun optimis jika jumlah fasilitas kesehatan yang mengaplikasikan sistem rujukan online akan meningkat dari waktu ke waktu.(*)
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More