Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa ruang penurunan suku bunga acuan ditengah pandemi virus corona (COVID19) masih terbuka lebar guna memitigasi dampak pelemahan ekonomi.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan rapat kerja virtual dengan Komisi XI DPR RI. Perry menyebut, hingga tahun ini saja pihaknya telah menurunkan bunga acuan dua kali hingga mencapai 4,50% pada periode Maret 2020.
“Kami menyadari, meskipun penurunan suku bunga masih terbuka, tentu saja BI akan tetap prudent, sejalan juga menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan juga masih tingginya ketidakpastian keuangan global,” jelas Perry di Jakarta, Senin 6 April 2020.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan intensitas di pasar untuk stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi baik di spot, domestic non deliverable forward (DNDF), maupun pembelian surat berharga negar (SBN) dari pasar sekunder, khususnya pada periode capital outflows.
“Selama 2020 saja, BI telah membeli SBN Rp166 triliun dari pasar sekunder,” tambah Perry.
Meskipun begitu, Perry menyebut jumlah cadangan devisa saat ini lebih dari cukup meskipun mengalami penurunan. Cadangan devisa masih cukup untuk memenuhi kebutuhan impor, pembayaran utang pemerintah dan stabilisasi rupiah. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More