Internasional

Hacker Rusia Susupi Sistem Komputer Lembaga Penegak Hukum Ukraina

Jakarta – Konflik perang berkepanjangan antara Rusia-Ukraina kian memanas. Terbaru, tim perlindungan siber Ukraina menyebut, pihak Rusia menggunakan hacker untuk menargetkan sistem komputer di lembaga penegak hukum di Ukraina.

Kepala Layanan Komunikasi Khusus dan Perlindungan Informasi Khusus Ukraina badan intelijen luar negeri, dalam negeri, dan militer Rusia, Yurii Shchyhol mengatakan, para hacker menarget kantor dan departemen Kejaksaan Agung Ukraina yang mendokumentasikan kejahatan perang. 

“Para peretas tersebut diketahui bekerja di badan intelijen luar negeri, dalam negeri, dan militer Rusia,” katanya dikutip VOA Indonesia, Minggu, 24 September 2023.

Baca juga: Rusia Jual Ratusan Properti Ukraina Senilai Ratusan Miliar, Salah Satunya Milik Presiden Zelensky

Ia mengatakam, terdapat perubahan arah, dari fokus pada fasilitas energi menjadi pada institusi penegakan hukum yang sebelumnya tidak sering menjadi sasaran.

“Pergeseran ini, ke arah pengadilan, jaksa dan unit penegakan hukum, menunjukkan bahwa peretas mengumpulkan bukti tentang kejahatan perang Rusia di Ukraina dengan tujuan untuk menindaklanjuti penyelidikan Ukraina,” jelasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ‘spionase’ Rusia tersebut akan dipaparkan dalam laporan pihaknya yang akan diterbitkan pada Senin (25/9). 

Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa para hacker juga berusaha mengumpulkan informasi intelijen tentang warga negara Rusia yang ditangkap di Ukraina. Tujuannya untuk membantu orang-orang ini menghindari penuntutan dan memindahkan mereka kembali ke Rusia. 

“Kelompok yang kami identifikasi terlibat dalam kegiatan ini adalah bagian dari badan intelijen GRU dan FSB Rusia,” kata Shchyhol. 

Baca juga: Kian Panas, AS Jor-joran Dukung Ukraina Lawan Rusia

Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang berbasis di Belanda, mengatakan telah mendeteksi adanya aktivitas tidak biasa di jaringan komputernya pada akhir pekan lalu. Hingga Jumat, masih belum jelas siapa yang berada di balik peretasan tersebut. 

Menjelang invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, badan intelijen Barat memperingatkan potensi serangan siber yang dapat menyebar ke tempat lain dan menyebabkan kerusakan  pada jaringan komputer global. 

Meskipun hanya ada sedikit bukti adanya dampak buruk hingga saat ini, peretasan sering kali dimanfaatkan oleh Rusia bersamaan dengan operasi militernya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago