Jakarta – Konflik perang berkepanjangan antara Rusia-Ukraina kian memanas. Terbaru, tim perlindungan siber Ukraina menyebut, pihak Rusia menggunakan hacker untuk menargetkan sistem komputer di lembaga penegak hukum di Ukraina.
Kepala Layanan Komunikasi Khusus dan Perlindungan Informasi Khusus Ukraina badan intelijen luar negeri, dalam negeri, dan militer Rusia, Yurii Shchyhol mengatakan, para hacker menarget kantor dan departemen Kejaksaan Agung Ukraina yang mendokumentasikan kejahatan perang.
“Para peretas tersebut diketahui bekerja di badan intelijen luar negeri, dalam negeri, dan militer Rusia,” katanya dikutip VOA Indonesia, Minggu, 24 September 2023.
Baca juga: Rusia Jual Ratusan Properti Ukraina Senilai Ratusan Miliar, Salah Satunya Milik Presiden Zelensky
Ia mengatakam, terdapat perubahan arah, dari fokus pada fasilitas energi menjadi pada institusi penegakan hukum yang sebelumnya tidak sering menjadi sasaran.
“Pergeseran ini, ke arah pengadilan, jaksa dan unit penegakan hukum, menunjukkan bahwa peretas mengumpulkan bukti tentang kejahatan perang Rusia di Ukraina dengan tujuan untuk menindaklanjuti penyelidikan Ukraina,” jelasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ‘spionase’ Rusia tersebut akan dipaparkan dalam laporan pihaknya yang akan diterbitkan pada Senin (25/9).
Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa para hacker juga berusaha mengumpulkan informasi intelijen tentang warga negara Rusia yang ditangkap di Ukraina. Tujuannya untuk membantu orang-orang ini menghindari penuntutan dan memindahkan mereka kembali ke Rusia.
“Kelompok yang kami identifikasi terlibat dalam kegiatan ini adalah bagian dari badan intelijen GRU dan FSB Rusia,” kata Shchyhol.
Baca juga: Kian Panas, AS Jor-joran Dukung Ukraina Lawan Rusia
Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) yang berbasis di Belanda, mengatakan telah mendeteksi adanya aktivitas tidak biasa di jaringan komputernya pada akhir pekan lalu. Hingga Jumat, masih belum jelas siapa yang berada di balik peretasan tersebut.
Menjelang invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, badan intelijen Barat memperingatkan potensi serangan siber yang dapat menyebar ke tempat lain dan menyebabkan kerusakan pada jaringan komputer global.
Meskipun hanya ada sedikit bukti adanya dampak buruk hingga saat ini, peretasan sering kali dimanfaatkan oleh Rusia bersamaan dengan operasi militernya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More
Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More
Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More
Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More