Sebelumnya sempat dikabarkan, kalau BCA berencana mengakuisisi dua bank kategori BUKU I agar tidak terkena ketentuan Single Presence Policy (SPP).
Baca juga: Semester I-2017, Laba BCA Capai Rp10,5 Triliun
Kebijakan mengenai SPP ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia. BCA mengincar dua bank di BUKU I yang fokus pada segmen ritel.
Dengan melakukan akuisisi ini, dua bank tersebut rencananya akan dijadikan bank khusus untuk menggarap segmen ritel atau Usaha Kecil Menengah (UKM). (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More