Sebelumnya sempat dikabarkan, kalau BCA berencana mengakuisisi dua bank kategori BUKU I agar tidak terkena ketentuan Single Presence Policy (SPP).
Baca juga: Semester I-2017, Laba BCA Capai Rp10,5 Triliun
Kebijakan mengenai SPP ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal Pada Perbankan Indonesia. BCA mengincar dua bank di BUKU I yang fokus pada segmen ritel.
Dengan melakukan akuisisi ini, dua bank tersebut rencananya akan dijadikan bank khusus untuk menggarap segmen ritel atau Usaha Kecil Menengah (UKM). (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting IHSG melonjak 4,42% ke level 7.279, dengan mayoritas saham (623) ditutup menguat. Seluruh… Read More
Poin Penting KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada penyelenggara pindar atas pelanggaran penetapan bunga.… Read More
Poin Penting: Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan… Read More
Poin Penting Ancaman siber makin kompleks dan canggih (APT, AI, eksploitasi mobile), berdampak pada operasional,… Read More
Poin Penting SIPF belum memiliki payung hukum kuat, karena belum diatur dalam undang-undang meski risiko… Read More
Poin Penting Konflik Timteng memicu risiko gangguan infrastruktur digital global, termasuk data center dan jaringan… Read More