Categories: Perbankan

GWM Turun, Likuiditas Perbankan Naik Rp23 Triliun

Jakarta–Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dari 8% menjadi 7,5%.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/21/PBI/2015 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional yang berlaku 1 Desember 2015.

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Solikin M. Juhro mengatakan, penurunan GWM Primer sebesar 50 basis poin tersebut, diperkirakan akan menambah likuiditas perbankan sebesar Rp18 triliun hingga Rp23 triliun. Dengan jumlah likuiditas ini, maka kapasitas pembiayaan perbankan akan meningkat.

“Penurunan GWM Primer berdasarkan hitung-hitungan kita dapat meningkatkan likuiditas antara Rp18 triliun sampai Rp23 triliun. Sehingga kalau ada penambahan, cost of fund bisa turun dan membuat pertumbuhan kredit diharap bisa meningkat,” ujar Solikin di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2015.

Dengan adanya kondisi tersebut, dirinya berharap, agar perbankan nasional bisa memanfaatkan penurunan GWM Primer ini. Dimana perbankan ke depannya akan semakin terpacu untuk meningkatkan kapasitas kreditnya yang nantinya akan mampu menopang aktivitas perekonomian.

“Namun karena kita tersandera dengan kondisi keuangan global yang tidak pasti, terutama dari The Fed, maka sampai saat ini kita belum bisa gunakan instrumen suku bunga (BI Rate),” tukas Solikin.

Sebagai informasi, GWM Primer merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter, selain suku bunga acuan (BI Rate). Secara umum, GWM Primer adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh bank di Bank sentral, yang besarnya ditetapkan oleh BI sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

GWM Primer ditujukan untuk memengaruhi likuiditas sehingga dapat berpengaruh kepada suku bunga maupun kapasitas penyaluran kredit bank. Terdapat beberapa macam GWM yang wajib dipelihara oleh bank umum, antara lain GWM Primer dalam Rupiah, GWM Sekuder dalam Rupiah, dan GWM dalam Valuta Asing. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, Kudeta “Tak Berdarah” Tiga Komisioner OJK Mundur Terhormat

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More

2 hours ago

Bos Danantara Sebut Demutualisasi BEI Buka Pintu Investor Global

Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More

7 hours ago

CIO Danantara Buka Suara soal Demutualisasi BEI dan Potensi Konflik

Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More

8 hours ago

Awarding BTN Housingpreneur Jadi Penutup BTN Expo 2026, Fokus Inovasi Perumahan

Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More

8 hours ago

Digadang Jadi Pjs Dirut BEI, Jeffrey Hendrik Respons Begini

Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More

9 hours ago

Respons Cepat OJK Redam Kekhawatiran Pasar Pascapergantian Pimpinan

Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More

11 hours ago