News Update

GWM Turun, BI Ingatkan Bank Wajib Tingkatkan Pembelian SBN

Jakarta – Untuk memperkuat manajemen likuiditas perbankan sehubungan dengan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar 200 basis poin (bps) atau 2 persen, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan untuk menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah yang mulai berlaku 1 Mei 2020.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, dengan kenaikan PLM tersebut, perbankan wajib memenuhi kebijakan tersebut melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana.

“Pada saat yang sama kami ingin perkuat manajemen likuiditas perbankan yaitu dengan wajibkan bank pegang SBN atau SUN dari Pemerintah yang lebih besar. Dengan jumlah kenaikan PLM 200 bps atau 2 persen maka nilai SBN bank akan naik 2 persen dari DPK masing masing,” jelas Perry melalui video conference di Jakarta, Jumat 17 April 2020.

Dengan mewajibkan pemilikan SBN di bank maka pendanaan Pemerintah masih terus tercukupi. Tak hanya itu, Perry juga memastikan likuiditas perbankan juga akan tercukupi. Nantinya perbankan dapat menggunakan SBN tersebut untuk melakukan repo di BI.

“Kalau butuh likuiditas datang ke BI, gunakan SBNnya untuk repo ke kami, maka kami akan perkuat likuiditas bank. Tentu saja bank juga lebih baik di manajemennya,” tambah Perry.

Sebelumnya, BI memang kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional serta 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah yang mulai berlaku 1 Mei 2020. Kebijakan ini diharapkan dapat menambah likuiditas perbankan hingga Rp102 triliun dan menambah pasokan likuiditas yang telah dilakukan bank sentral. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Tabungan Jadi Prioritas atau Gaya Hidup? Simak Pandangan UOB Indonesia

Jakarta - UOB Indonesia memandang pentingnya literasi keuangan untuk membantu masyarakat memahami dan mengelola keuangan pribadi… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Penghapusan Utang Kredit UMKM Tak Perlu Aturan Turunan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penghapusan utang kredit usaha mikro, kecil, dan… Read More

6 hours ago

Strategi UNTD Hadapi Persaingan Motor Listrik di Tengah Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Tangerang - PT Terang Dunia Internusa Tbk, menyiapkan sejumlah strategi khusus menghadapi pelemahan daya beli… Read More

8 hours ago

Gara-gara Kasus Investree, OJK Tegas Bakal Lakukan Ini ke Industri Fintech Lending

Jakarta - Kasus yang menimpa PT Investree Radhika Jaya atau Investree menyita perhatian masyarakat, dianggap… Read More

8 hours ago

Era Open Banking, OJK Wanti-wanti 3 Tantangan Ini ke Industri Perbankan

Jakarta - Istilah open banking mengacu kepada aksesibilitas data yang semakin terbuka, memungkinkan bank untuk… Read More

8 hours ago

Gelar Indonesia Knowledge Forum 2024, BCA Dorong Penguatan Sektor Bisnis

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menggelar Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2024, di… Read More

9 hours ago