Jakarta–Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dalam rupiah sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5% yang diperkirakan akan menambah likuiditas sebesar Rp34 triliun.
Kebijakan penurunan GWM primer ini diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah berlangsung. Selain itu, penurunan GWM juga mengurangi risiko keketatan likuiditas perbankan di masa depan.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Solikin M. Juhro mengakui, ruang pelonggaran kebijakan moneter untuk menurunkan kembali GWM Primer masih sangat tersebuka, sehingga tambahan likuiditas perbankan akan lebih besar.
“Sepanjang inflasi bisa terkendali dan lebih rendah, dan mengupayakan berbagai tekanan dari eksternal, serta nilai tukar yang lebih terkelola, ruang itu pasti masih ada dan itu tinggal kita bicara bagaimana memanfaatkannya,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2016.
Kendati demikian, kata dia, GWM Primer yang saat ini berada pada level 6,5% tersebut, dianggap masih sejalan dengan kondisi perekonomian saat ini. Dia berharap, kebijakan moneter BI tersebut dapat menopang perekonomian lebih baik lagi.
“Ya kalau 6,5% saya rasa masih riil, masih positif. Yang jelas untuk asessment kita itu masih positif dengan target inflasi kita yang mencapai kisaran 4±1%, dengan mengupayakan ekonomi yang lebih sehat,” tutup Solikin. (*) Rezkiana Nisaputra
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More