Bandung–Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk kembali menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dalam Rupiah sebesar 1% dari 7,5% menjadi 6,5% yang akan berlaku efektif 16 Maret 2016.
Kebijakan penurunan GWM primer ini diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah berlangsung. Selain itu, penurunan GWM juga mengurangi risiko keketatan likuiditas perbankan dalam ke depannya.
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Solikin M. Juhro mengatakan, dengan kebijakan bank sentral menurunkan GWM Primer sebesar 1% menjadi 6,5%, maka diperkirakan akan menambah likuiditas perbankan sebesar Rp34 triliun.
Dengan tambahan likuiditas ini maka kapasitas pembiayaan perbankan akan meningkat. “Efeknya ke likuiditas perbankan bertambah Rp34,4 triliun, kalo penurunan GWM sebelumnyakan nambah Rp18 triliun,” ujarnya di Bandung, Sabtu, 20 Februari 2016.
Di tempat yang sama Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menambahkan, pemangkasan GWM primer sebesar 1% ini diyakini juga akan mendorong pertumbuhan kredit di tahun menjadi dikisaran 14%.
Limpahan likuiditas karena pemangkasan GWM Primer tersebut akan mendorong sisi penawaran bank, sementara di sisi permintaan belanja pemerintah yang mulai berjalan sejak triwulan pertama diyakini akan mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan sisi permintaan.
“Dengan penurunan GWM sebesar 1%, diperkirakan dapat menambah dana sekitar Rp34,4 triliun di perbankan yang dapat disalurkan untuk kredit. Dengan demikian akan mendorong pertumbuhan kredit 14%,” tutup Tirta. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More