Perbankan

Guyuran Dana Rp200 Triliun Pemerintah Dinilai Tak Inklusif ke Bank Syariah

Jakarta – Center for Sharia Economic Development (CSED) di bawah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang telah menempatkan dana pemerintah dari simpanan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah Menkeu Purbaya tersebut bertujuan menjaga likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, Kepala CSED-INDEF, Nur Hidayah, menilai kebijakan tersebut tidak serta-merta membawa angin segar bagi industri perbankan syariah.

Nur menjelaskan, penempatan dana pemerintah di Himbara umumnya berbentuk deposito on call yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Kondisi ini justru menimbulkan beban tambahan bagi perbankan.

“Secara tujuan, dana ini memang untuk menggerakkan sektor riil. Tetapi kondisi masyarakat saat ini masih lesu, kredit maupun pembiayaan terserapnya rendah. Kalau penempatan ini tidak dikelola dengan tepat, justru bisa menambah tekanan pada bank,” ujarnya, saat ditemui Infobanknews, di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Menkeu Purbaya Cairkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Ini Rincian Besarannya

Menurut Nur, tantangan bank syariah saat ini makin besar. Skala usaha yang relatif lebih kecil dibanding Himbara membuat ruang gerak perbankan syariah terbatas dalam mengakses manfaat langsung dari dana pemerintah tersebut.

“Dampaknya ke bank syariah belum signifikan. Yang menikmati lebih dulu tentu bank-bank Himbara. Padahal kalau ingin inklusif, harus ada desain instrumen yang memungkinkan dana itu juga mengalir ke perbankan syariah, agar bisa disalurkan ke sektor produktif berbasis halal,” jelasnya.

Perlu Mekanisme Distribusi yang Merata

Nur menambahkan, tanpa strategi yang jelas, dana Rp200 triliun hanya akan berhenti sebagai likuiditas pasif di bank besar, alih-alih menggerakkan sektor usaha kecil, menengah, dan berbasis syariah yang membutuhkan dukungan.

Baca juga: Genap Satu Tahun, CSED INDEF Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Karena itu, ia menekankan perlunya mekanisme distribusi yang lebih merata dan instrumen penyaluran yang tepat sasaran. “Sehingga kebijakan ini tidak hanya menjaga stabilitas Himbara, tetapi juga memperkuat kontribusi perbankan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago