Perbankan

Guyuran Dana Rp200 Triliun Pemerintah Dinilai Tak Inklusif ke Bank Syariah

Jakarta – Center for Sharia Economic Development (CSED) di bawah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang telah menempatkan dana pemerintah dari simpanan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah Menkeu Purbaya tersebut bertujuan menjaga likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, Kepala CSED-INDEF, Nur Hidayah, menilai kebijakan tersebut tidak serta-merta membawa angin segar bagi industri perbankan syariah.

Nur menjelaskan, penempatan dana pemerintah di Himbara umumnya berbentuk deposito on call yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Kondisi ini justru menimbulkan beban tambahan bagi perbankan.

“Secara tujuan, dana ini memang untuk menggerakkan sektor riil. Tetapi kondisi masyarakat saat ini masih lesu, kredit maupun pembiayaan terserapnya rendah. Kalau penempatan ini tidak dikelola dengan tepat, justru bisa menambah tekanan pada bank,” ujarnya, saat ditemui Infobanknews, di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Menkeu Purbaya Cairkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Ini Rincian Besarannya

Menurut Nur, tantangan bank syariah saat ini makin besar. Skala usaha yang relatif lebih kecil dibanding Himbara membuat ruang gerak perbankan syariah terbatas dalam mengakses manfaat langsung dari dana pemerintah tersebut.

“Dampaknya ke bank syariah belum signifikan. Yang menikmati lebih dulu tentu bank-bank Himbara. Padahal kalau ingin inklusif, harus ada desain instrumen yang memungkinkan dana itu juga mengalir ke perbankan syariah, agar bisa disalurkan ke sektor produktif berbasis halal,” jelasnya.

Perlu Mekanisme Distribusi yang Merata

Nur menambahkan, tanpa strategi yang jelas, dana Rp200 triliun hanya akan berhenti sebagai likuiditas pasif di bank besar, alih-alih menggerakkan sektor usaha kecil, menengah, dan berbasis syariah yang membutuhkan dukungan.

Baca juga: Genap Satu Tahun, CSED INDEF Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Karena itu, ia menekankan perlunya mekanisme distribusi yang lebih merata dan instrumen penyaluran yang tepat sasaran. “Sehingga kebijakan ini tidak hanya menjaga stabilitas Himbara, tetapi juga memperkuat kontribusi perbankan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

54 mins ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

3 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

3 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

3 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

3 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

4 hours ago