Perbankan

Guyuran Dana Rp200 Triliun Pemerintah Dinilai Tak Inklusif ke Bank Syariah

Jakarta – Center for Sharia Economic Development (CSED) di bawah Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang telah menempatkan dana pemerintah dari simpanan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Langkah Menkeu Purbaya tersebut bertujuan menjaga likuiditas dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Namun, Kepala CSED-INDEF, Nur Hidayah, menilai kebijakan tersebut tidak serta-merta membawa angin segar bagi industri perbankan syariah.

Nur menjelaskan, penempatan dana pemerintah di Himbara umumnya berbentuk deposito on call yang dapat ditarik sewaktu-waktu. Kondisi ini justru menimbulkan beban tambahan bagi perbankan.

“Secara tujuan, dana ini memang untuk menggerakkan sektor riil. Tetapi kondisi masyarakat saat ini masih lesu, kredit maupun pembiayaan terserapnya rendah. Kalau penempatan ini tidak dikelola dengan tepat, justru bisa menambah tekanan pada bank,” ujarnya, saat ditemui Infobanknews, di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Menkeu Purbaya Cairkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Ini Rincian Besarannya

Menurut Nur, tantangan bank syariah saat ini makin besar. Skala usaha yang relatif lebih kecil dibanding Himbara membuat ruang gerak perbankan syariah terbatas dalam mengakses manfaat langsung dari dana pemerintah tersebut.

“Dampaknya ke bank syariah belum signifikan. Yang menikmati lebih dulu tentu bank-bank Himbara. Padahal kalau ingin inklusif, harus ada desain instrumen yang memungkinkan dana itu juga mengalir ke perbankan syariah, agar bisa disalurkan ke sektor produktif berbasis halal,” jelasnya.

Perlu Mekanisme Distribusi yang Merata

Nur menambahkan, tanpa strategi yang jelas, dana Rp200 triliun hanya akan berhenti sebagai likuiditas pasif di bank besar, alih-alih menggerakkan sektor usaha kecil, menengah, dan berbasis syariah yang membutuhkan dukungan.

Baca juga: Genap Satu Tahun, CSED INDEF Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Karena itu, ia menekankan perlunya mekanisme distribusi yang lebih merata dan instrumen penyaluran yang tepat sasaran. “Sehingga kebijakan ini tidak hanya menjaga stabilitas Himbara, tetapi juga memperkuat kontribusi perbankan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

9 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

10 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

11 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

12 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

21 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

22 hours ago