Jakarta – Research Analyst Forex Time (FXTM) Lukman Otunuga mengatakan, penunjukan Jerome Jay Powell sebagai Gubernur The Federal Reserve (The Fed) yang baru tidak terlalu berdampak signifikan terhadap kondisi kuangan global. Dirinya menilai, penunjukanannya sebagai gubernur The Fed sudah banyak diprediksi oleh beberapa kalangan.
“Penunjukan Powell sebagai Gubernur Bank Sentral Amerika itu sudah diprediksi pasar. Jadi dampak terhadap pasar tidak begitu banyak,” ungkap Lukman di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 7 November 2017.
Dirinya juga menilai, penunjukan Powell sebagai Gubernur The Fed dilandasi oleh latar belakang Powell yang pernah bekerja di Wall Street. Selain itu, latar belakang karirnya yang cemerlang juga memberikan penilaian positif dari publik.
“Powell ini figur yang disukai pasar karena pernah bekerja di wall street dan Trump punya pandangan sendiri tentangnya. Pasar mengetahui bahwa Powell adalah sosok yang mengedepankan kehati-hatian terlebih dalam mengambil kebijakan,” ungkap Lukman.
Lukman juga beranggapan, pengangkatan Powell menjadi Gubernur The Fed juga tidak serta merta menguatkan keuangan di Amereka Serikat (AS).
“Perubahan tingkat dollar tidak akan terlalu signigikan. Dan tahun depan dollar diprediksi masih lemah dan si Powell ini pernah di wall street jadi masih belum jelas apakah tingkat suku bunga akan ditetapkan atau akan diturunkan lagi,” tukas Lukman.(*)
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More