News Update

Gubernur Terpilih Diharap Perhatikan UMKM

Jakarta–Gubernur terpilih DKI Jakarta diharapkan bisa memberikan perizinan, zonasi lokasi usaha, dan permodalan kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

“Jangan setengah hati membina, meningkatkan, dan memberdayakan UKM dan koperasi. Jika ada UKM yang kurang baik sebaiknya dibina bukan dibinasakan,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kelembagaan dan Keanggotaan, Sarman Simanjorang dalam acara Dialog Media “Membangun Kedaulatan Ekonomi Rakyat Berbasis Koperasi dan UKM” yang digelar di Jakarta, Selasa, 11 April 2017.

Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jaya mengatakan, Gubernur terpilih harus bisa memberikan kepastian berusaha sekaligus memastikan UKM bisa naik kelas. “Berikan porsi proyek Pemprov ke UKM, kedepankan dan manfaatkan produk UKM, kemudian benahi dan atasi tantangan dan permasalahan UKM,” katanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Airlangga Blak-blakan Ungkap Singapura “Benci” dengan Indonesia

Poin Penting Indonesia agresif masuk pasar perdagangan global dengan bergabung ke IEU CEPA, CEPA Kanada,… Read More

4 mins ago

PAAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pajak Agen Asuransi

Poin Penting PAAI mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak agen asuransi karena dinilai tidak adil,… Read More

18 mins ago

Langkah Allianz Indonesia Dukung Kanal Distribusi Keagenan dan Bancassurance

Poin Penting Allianz Indonesia memperkuat kanal keagenan (ASN) dan bancassurance melalui kickoff awal 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Bergerak Flat, IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Merah

Poin Penting IHSG sesi I ditutup flat melemah di level 8.884,62 pada sesi I perdagangan… Read More

2 hours ago

Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial Rp500 Miliar

Poin Penting BRI menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) senilai Rp500 miliar, menjadi yang pertama di… Read More

2 hours ago

126.796 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan via Coretax per 12 Januari 2026

Poin Penting Pelaporan SPT via Coretax capai 126.796 SPT hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00… Read More

2 hours ago