News Update

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting

  • Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami insiden siber.
  • Bank Jambi siap mengganti dana nasabah yang hilang setelah hasil audit forensik selesai.
  • ATM dan mobile banking dihentikan sementara akibat dugaan serangan siber, investigasi masih berlangsung.

Jakarta – Gubernur Jambi Al Haris memastikan pembayaran gaji puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Maret 2025 tetap aman meski terjadi insiden siber di Bank Jambi.

“Gaji ASN ada, tidak ada masalah. Cuma sementara ini tidak bisa menarik di ATM saja. Mudah-mudahan Bank Indonesia cepat buka blokirnya. Tadi sudah disampaikan ke pihak BI,” ujar Al Haris, dinukil ANTARA, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, layanan di kantor cabang Bank Jambi tetap beroperasi normal. Namun, untuk sementara layanan berbasis aplikasi dan fasilitas tarik tunai dihentikan.

Menurut dia, langkah tersebut diambil untuk kepentingan penyelidikan aparat kepolisian terkait dugaan serangan kejahatan digital yang menimpa Bank Jambi sejak Minggu (22/2). Pemerintah daerah bersama otoritas terkait kini tengah melakukan penanganan intensif.

Baca juga: Ombudsman Dukung Bank Jambi Tingkatkan Layanan Digital dan Perlindungan Nasabah

Al Haris menyebut koordinasi telah dilakukan dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan rasa aman kepada nasabah sekaligus mengungkap kasus tersebut dan mencegah kejadian serupa terulang.

Bank Jambi Jamin Dana Nasabah Diganti

Bank Jambi, kata dia, juga menjamin dana nasabah yang hilang akibat insiden tersebut tetap aman dan akan dikembalikan sepenuhnya berdasarkan laporan korban serta kesesuaian data transaksi di kantor layanan terdekat.

“Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami pemegang saham juga bertanggung jawab terhadap para nasabah. Kita masih menunggu hasil audit forensik dulu,” tandasnya.

Baca juga: OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi menegaskan, pihak bank tidak akan lepas tangan dan siap bertanggung jawab secara finansial apabila hasil audit membuktikan adanya saldo yang berkurang akibat sistem.

“Mengenai kabar adanya uang nasabah yang hilang, Bank Jambi saat ini tengah melakukan penelusuran. Saya menjamin, jika memang ada dana nasabah yang raib, maka Bank Jambi akan mengganti penuh semua kerugian nasabah,” tegas Khairul dalam keterangan resminya.

Khairul menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan layanan di akhir pekan ini. Fokus utama tim IT Bank Jambi adalah pemulihan sistem secara aman agar kanal ATM dan mobile banking bisa segera beroperasi normal.

“Bank Jambi juga telah melaporkan kejadian ini dan terus berkoordinasi secara intensif dengan OJK serta BI guna memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

Nasabah Laporkan Kehilangan Saldo

Sebelumnya, sejumlah nasabah melaporkan kehilangan saldo dan gangguan akses layanan. Salah satu PNS di Jambi mengaku kehilangan Rp24.500.000 setelah menemukan transaksi mencurigakan di rekeningnya.

Keluhan serupa disampaikan Izal, seorang pengusaha di Kota Jambi. Ia mengaku tidak dapat mengakses layanan mobile banking sejak pukul 10.00 WIB.

“Sejak pukul 10.00 WIB tadi, saya tidak bisa cek saldo saya,” kata Izal kepada awak media.

Baca juga: Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Meski tidak merinci jumlah dana yang tersimpan, Izal mengaku saldo di rekeningnya cukup besar dan menimbulkan kekhawatiran atas kejelasan situasi yang terjadi.

“Saldonya masih banyak, makanya kita khawatir gimana kejelasannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

OJK-Kemenkeu Kompak Tekan Bunga Kredit, Targetkan Lebih Rendah dari 8 Persen

Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More

6 mins ago

Perkuat Tata Kelola dan Etika Digital, BSI Raih ISO Global 27701:2019

Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More

29 mins ago

Bank Mandiri Proyeksikan BI Rate Dipangkas 2 Kali pada 2026

Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More

42 mins ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More

46 mins ago

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

1 hour ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

2 hours ago