News Update

Gubernur Pramono Anung Pastikan UMP DKI 2026 Naik, Target Rampung Hari Ini

Poin Penting

  • Pembahasan UMP DKI Jakarta memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung serta diumumkan hari ini
  • Penetapan UMP mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 dengan rentang penyesuaian 0,5 hingga 0,9
  • Pramono memastikan UMP DKI 2026 naik dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menargetkan pembahasan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dapat rampung dan diumumkan kepada publik, Senin, 22 Desember 2025. 

Hari ini, Senin, 22 Desember 2025, merupakan pembahasan tahap akhir penetapan UMP DKI Jakarta yang melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai mediator antara pihak pengusaha dan perwakilan buruh.

“Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini,” kata Pramono dinukil ANTARA, Senin, 22 Desember 2025.

Pramono menjelaskan, pembahasan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai pedoman penetapan besaran upah minimum.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” jelasnya.

Baca juga: Buruh Desak UMP 2026 Naik 10 Persen, Pemerintah Siap Umumkan Sebentar Lagi

Meski demikian, Pramono menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan bersikap adil dan berimbang dalam memperhatikan kepentingan pengusaha maupun buruh.

Janji UMP Diumumkan Lebih Cepat

Sebelumnya, Pramono sempat menjanjikan Pemprov DKI Jakarta berencana mengumumkan besaran UMP 2026 lebih cepat dibandinkan target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia optimistis Jakarta mampu menetapkan UMP lebih awal, meski belum merinci tanggap pengumumannya.

Selain itu, Pramono juga memastikan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2026 akan mengalami kenaikan.

“Pasti ada kenaikan. Karena ‘alpha‘-nya ada ‘range‘-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” tandasnya.

Baca juga: Diduga Sebar Data Debitur, Komdigi Minta Google Hapus 8 Aplikasi “Mata Elang”

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Besaran tersebut naik 6,5 persen atau sekitar Rp329.380 dibandingkan UMP 2024 yang berada di level Rp5.067.381. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

11 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

14 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

17 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

22 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

23 hours ago