Nasional

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?

Poin Penting

  • Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir Rp3 triliun.
  • Dana untuk menjaga proyek infrastruktur strategis seperti Jalur Puncak II, underpass, dan flyover.
  • Pinjaman lewat sindikasi PT SMI dan Bank BJB, cicilan ditargetkan lunas hingga 2030.

Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun untuk menyelamatkan proyek infrastruktur strategis di tengah penurunan kapasitas fiskal provinsi yang disebut mencapai hampir Rp3 triliun.

Menurutnya, pinjaman tersebut disiapkan untuk memastikan proyek seperti Jalur Puncak II, underpass, dan sejumlah jembatan layang (flyover) tidak terhenti akibat keterbatasan ruang fiskal APBD 2026.

“Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun,” ujar Dedi seperti dikutip Antara, Jumat, 27 Februari 2026.

Baca juga: Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Dedy menegaskan, pinjaman itu bersifat terbatas dan tidak akan membebani pemerintah daerah dalam jangka panjang. Skema cicilan dirancang tuntas hingga 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya.

“Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar. Itu cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih,” ujarnya.

Menurut Dedi, pembiayaan akan bersumber dari kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank BJB. Skema sindikasi dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari gubernur. Ia menyebut, opsi pinjaman menjadi langkah realistis apabila pendapatan daerah tidak mencukupi untuk menutup belanja yang telah disepakati.

Baca juga: Bank BJB Buka Layanan Tukar Uang, Siapkan Rp8 Triliun untuk Ramadan-Lebaran 2026

“Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah,” bebernya.

Iswara menambahkan, poin dalam surat tersebut juga menegaskan kepatuhan Pemprov Jabar terhadap arahan Kemendagri terkait penyusunan APBD 2026 di tengah kondisi likuiditas yang menantang.

Saat ini, diinformasikan rencana pinjaman Rp2 triliun tersebut masih dalam tahap pernyataan komitmen resmi antara eksekutif dan legislatif sebelum melangkah ke realisasi teknis pencairan dana. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

1 hour ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

1 hour ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

1 hour ago

Bank Panin Bukukan Laba Bersih Rp2,87 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Bank Panin mencatatkan laba bersih Rp2,87 triliun, naik tipis 0,13 persen yoy, ditopang… Read More

3 hours ago

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

Poin Penting BNI siapkan uang tunai Rp23,97 triliun untuk kebutuhan transaksi Ramadan dan Lebaran 2026… Read More

3 hours ago

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp47,18 Triliun di Januari 2026

Poin Penting DJP mencatat penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun hingga Januari 2026, didominasi… Read More

3 hours ago