Jakarta–Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi V yang memuat tiga poin, yakni, revaluasi aset, penghilangan pajak perganda dan deregulasi perbankan syariah. Pemerintah menilai, ada banyak perusahaan yang perlu melakukan revuluasi aset, namun urung dilakukan karena terbentuk pajak. Kebijakan jilid V ini betrujuan memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi jilid V yang dirilis pemerintah. Ia berpendapat, hal itu merupakan upaya pemerintah menyehatkan struktur ekonomi, dan membuat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik ke depan. Agus menambahkan, sejumlah kebijakan yang telah dirilis pemerintah terbukti mampu mendorong penguatan fundamental ekonomi yang tercemin dari inflasi yang terkendali, meningkatnya kepercayaan investor, dan perbaikan neraca transaksi berjalan.
“Dengan perbaikan yang terjadi, kami melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 akan ada di kisaran, 4,7%-5,1%,” ujar Agus.(*) Apriyani Kurniasih
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap… Read More
Jakarta – Empat varian rasa produk mi instan Indomie milik PT Indofood CBP Sukses Makmur… Read More
Jakarta – Rupiah sempat menembus Rp16.300 per Dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto… Read More
Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan menolak… Read More
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi besar negara-negara anggota Developing Eight (D-8)… Read More
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan bersama Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) bersinergi untuk meningkatkan… Read More