Agus Martowardojo; Fundamental ekonomi menguat.( Foto: Zidni Hasan).
Jakarta–Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi V yang memuat tiga poin, yakni, revaluasi aset, penghilangan pajak perganda dan deregulasi perbankan syariah. Pemerintah menilai, ada banyak perusahaan yang perlu melakukan revuluasi aset, namun urung dilakukan karena terbentuk pajak. Kebijakan jilid V ini betrujuan memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi jilid V yang dirilis pemerintah. Ia berpendapat, hal itu merupakan upaya pemerintah menyehatkan struktur ekonomi, dan membuat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik ke depan. Agus menambahkan, sejumlah kebijakan yang telah dirilis pemerintah terbukti mampu mendorong penguatan fundamental ekonomi yang tercemin dari inflasi yang terkendali, meningkatnya kepercayaan investor, dan perbaikan neraca transaksi berjalan.
“Dengan perbaikan yang terjadi, kami melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 akan ada di kisaran, 4,7%-5,1%,” ujar Agus.(*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More