Agus Martowardojo; Fundamental ekonomi menguat.( Foto: Zidni Hasan).
Jakarta–Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi V yang memuat tiga poin, yakni, revaluasi aset, penghilangan pajak perganda dan deregulasi perbankan syariah. Pemerintah menilai, ada banyak perusahaan yang perlu melakukan revuluasi aset, namun urung dilakukan karena terbentuk pajak. Kebijakan jilid V ini betrujuan memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi jilid V yang dirilis pemerintah. Ia berpendapat, hal itu merupakan upaya pemerintah menyehatkan struktur ekonomi, dan membuat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik ke depan. Agus menambahkan, sejumlah kebijakan yang telah dirilis pemerintah terbukti mampu mendorong penguatan fundamental ekonomi yang tercemin dari inflasi yang terkendali, meningkatnya kepercayaan investor, dan perbaikan neraca transaksi berjalan.
“Dengan perbaikan yang terjadi, kami melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 akan ada di kisaran, 4,7%-5,1%,” ujar Agus.(*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More