Jakarta–Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi V yang memuat tiga poin, yakni, revaluasi aset, penghilangan pajak perganda dan deregulasi perbankan syariah. Pemerintah menilai, ada banyak perusahaan yang perlu melakukan revuluasi aset, namun urung dilakukan karena terbentuk pajak. Kebijakan jilid V ini betrujuan memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi jilid V yang dirilis pemerintah. Ia berpendapat, hal itu merupakan upaya pemerintah menyehatkan struktur ekonomi, dan membuat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik ke depan. Agus menambahkan, sejumlah kebijakan yang telah dirilis pemerintah terbukti mampu mendorong penguatan fundamental ekonomi yang tercemin dari inflasi yang terkendali, meningkatnya kepercayaan investor, dan perbaikan neraca transaksi berjalan.
“Dengan perbaikan yang terjadi, kami melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 akan ada di kisaran, 4,7%-5,1%,” ujar Agus.(*) Apriyani Kurniasih
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More