Agus Martowardojo; Fundamental ekonomi menguat.( Foto: Zidni Hasan).
Jakarta–Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi V yang memuat tiga poin, yakni, revaluasi aset, penghilangan pajak perganda dan deregulasi perbankan syariah. Pemerintah menilai, ada banyak perusahaan yang perlu melakukan revuluasi aset, namun urung dilakukan karena terbentuk pajak. Kebijakan jilid V ini betrujuan memberikan keringanan pajak kepada pelaku usaha.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi jilid V yang dirilis pemerintah. Ia berpendapat, hal itu merupakan upaya pemerintah menyehatkan struktur ekonomi, dan membuat potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik ke depan. Agus menambahkan, sejumlah kebijakan yang telah dirilis pemerintah terbukti mampu mendorong penguatan fundamental ekonomi yang tercemin dari inflasi yang terkendali, meningkatnya kepercayaan investor, dan perbaikan neraca transaksi berjalan.
“Dengan perbaikan yang terjadi, kami melihat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 akan ada di kisaran, 4,7%-5,1%,” ujar Agus.(*) Apriyani Kurniasih
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More