News Update

Gubernur BI Minta Pelaku Industri Patuhi Reformasi PBI Sistem Pembayaran

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya dukungan industri sistem pembayaran dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terhadap reformasi pengaturan yang telah ditempuh melalui pengundangan PBI Sistem Pembayaran (PBI No.22/23/PBI/2020) sebagai landasan hukum yang kuat untuk mengimplementasikan seluruh inisiatif BSPI 2025 guna menata kembali industri sistem pembayaran.

Demikian disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam kegiatan sosialisasi PBI Sistem Pembayaran dengan tema “Regulatory Reform Sistem Pembayaran oleh BI untuk Mendorong Ekonomi dan Keuangan Digital” pada hari ini (15/01) secara virtual. Dimana kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para pelaku industri sistem pembayaran dan ASPI.

Perry pun mengapresiasi dukungan seluruh pelaku industri sistem pembayaran terhadap implementasi berbagai inisiatif  Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 yang telah bergulir sejak pertengahan 2019, termasuk dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“BI akan mendorong kebijakan sistem pembayaran yang diarahkan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui sinergi erat dengan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, dan industri,” kata Perry melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 15 Januari 2021.

Perry mengatakan, reformasi pengaturan sistem pembayaran yang dilakukan oleh BI merupakan upaya untuk mencari titik keseimbangan antara optimalisasi inovasi dengan memelihara stabilitas dan kepentingan nasional. Upaya dimaksud dilakukan dengan menata kembali struktur industri dan memayungi ekosistem pembayaran secara end to end sebagaimana diamanatkan dalam BSPI 2025.

“Reformasi pengaturan sistem pembayaran dilatarbelakangi oleh 3 hal, yaitu semakin meningkatnya kompleksitas kegiatan dan model bisnis, pengaturan saat ini yang relatif kompleks dan rigid, serta transformasi pengaturan global dalam merespon digitalisasi,” tambah Perry.

Selain itu, reformasi pengaturan juga diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan ekonomi dan keuangan digital, menyederhanakan pengaturan dan menata kembali struktur industri sistem pembayaran. Ia mengungkapkan, ke depannya kebijakan digitalisasi sistem pembayaran BI akan terus diarahkan untuk mengakselerasi dan mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Kebijakan sistem pembayaran ini juga dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital dan memperkuat kelancaran operasional sistem pembayaran yang telah ditempuh melalui berbagai kebijakan. Diantaranya memastikan infrastruktur dan operasional sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah berjalan secara penuh, mendorong transaksi nontunai dan digitalisasi layanan keuangan melalui penyesuaian biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), perluasan akseptasi QR Code Indonesian Standard (QRIS), dan penyaluran bantuan sosial secara nontunai, serta memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui implementasi BSPI 2025. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

2 mins ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

25 mins ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

38 mins ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

52 mins ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

2 hours ago

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

4 hours ago