Moneter dan Fiskal

Gubernur BI: Kenaikan PTKP Tingkatkan Daya Beli

Jakarta–Kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) disambut baik oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan kenaikan batas PTKP itu akan meningkatkan daya beli.

“Saya belum mendapatkan kajiannya tapi kita menyambut baik, itu penyikapan yang lagi-lagi memberikan kesempatan meningkatnya daya beli masyarakat,” kata Agus di Jakarta, Jumat, 8 April 2016.

Menurut Agus, ini cara yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik ketika pertumbuhan ekonomi dunia sedang lemah. Indonesia tidak bisa mengandalkan pertumbuhan ekonomi dari peningkatan ekspor saat harga komoditas sedang turun seperti sekarang. Sehingga, konsumsi rumah tangga menjadi andalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kita kan enggak bisa mengandalkan ekspor. Harga komoditi ekspor kan sedang turun, penjualan secara volume pun belum tentu kita bisa menembus pasar yang baru. Tapi inisiatif untuk tingkatkan PTKP kita sambut baik,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp36 juta/tahun menjadi Rp54 juta/tahun. Artinya, pekerja yang mempunyai gaji Rp4,5 juta/ bulan tidak akan dikenai pajak. Pemerintah tengah berkonsultasi pada para wakil rakyat DPR soal rencana kenaikan PTKP tersebut. Kenaikan PTKP rencananya berlaku Juni 2016, dan berlaku surut sejak awal Januari 2016. (*) Ria Martati

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

BCA Life dan BCA Sinergi Luncurkan Produk STAR

Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) BCA Life, Christine Setyabudhi menyampaikan sambutan saat peluncuran… Read More

44 mins ago

Alfi Wijaya Terpilih jadi Ketua Umum Himbarsi Periode 2024-2029, Simak Visi-Misinya

Jakarta - Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) meresmikan Alfi Wijaya sebagai ketua umum… Read More

1 hour ago

Tantangan Ekonomi Semakin Berat di 2025, Ini Kata Bos MSIG

Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2025 diprediksi akan memberikan tekanan besar… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri RI Turun USD5,1 Miliar di Oktober 2024, Sisanya Tinggal Segini

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) pada Oktober 2024 tercatat sebesar USD423,4 miliar… Read More

3 hours ago

PPN Naik 12 Persen di 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen

Jakarta – Demi meredam dampak atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun… Read More

3 hours ago

Solusi Cerdas Kelola Likuiditas Perusahaan dengan Kopra by Mandiri

Jakarta – Mengelola likuiditas menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan dengan banyak rekening operasional, terutama yang… Read More

3 hours ago