News Update

GTS Internasional (GTSI) Cetak Laba Bersih USD2,51 Juta, Naik 44% di Kuartal II-2025

Jakarta – PT GTS Internasional Tbk (GTSI) mencatat kinerja keuangan impresif pada kuartal II-2025. Perusahaan pengangkut gas alam cair (LNG) tersebut membukukan laba bersih USD2,51 juta, naik 44 persen dari perolehan kuartal I-2025 sebesar USD 1,74 juta.

Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja positif ini mendorong penguatan margin usaha dan laba bersih. Net Operating Margin tercatat mencapai 22 persen (naik 4 persen) dan Net Profit Margin sebesar 25 persen (naik 3 persen) dibandingkan kuartal sebelumnya.

GTSI juga mencatat pendapatan sebesar USD8,99 juta, meningkat 12 persen dibandingkan kuartal I-2025 yang sebesar USD8,01 juta. Seiring dengan itu, laba usaha (operating profit) melonjak 55 persen menjadi USD2,28 juta dari sebelumnya USD1,47 juta.

Sementara itu, indikator profitabilitas juga menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dengan Return on Asset (ROA) mencapai 3 persen dan Return on Equity (ROE) sebesar 6 persen. Masing-masing meningkat 1 persen dan 3 persen dibandingkan Kuartal I-2025.

Struktur Permodalan Terkendali, Likuiditas Terjaga

Dari sisi struktur permodalan, Debt to Equity Ratio (DER) meningkat 15 persen akibat pencairan fasilitas kredit dari salah satu bank nasional.

Meski demikian, DER perseroan tetap terjaga di bawah 100 persen, menandakan kondisi solvabilitas GTSI masih sehat dan terkendali.

Baca juga: Rapor Semester I 2025 Bank Nobu Biru! Tumbuh di Atas Industri dan Laba Melonjak 82,58%

Total aset perseroan tumbuh 13 persen, didorong oleh peningkatan kas dan setara kas. Likuiditas perusahaan pun menguat, tercermin dari Cash Ratio yang naik dari 189 persen menjadi 191 persen.

Transformasi Bisnis dan Sinergi Humpuss Group Jadi Kunci Kinerja

Direktur Utama PT GTS Internasional Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan, kinerja impresif tersebut tak terlepas dari transformasi bisnis perseroan sebagai operator pelayaran LNG unggulan tidak hanya untuk pangsa pasar domestik namun juga di kawasan Asia Pasifik.

Baca juga: Krom Bank Bukukan Laba Rp73,19 Miliar di Juni 2025, Tumbuh 12,36 Persen

Selain itu, pihaknya juga menjalin sinergi dengan ekosistem bisnis Humpuss Group dalam layanan maritim dan logistik LNG secara terintegrasi.

HUMI memegang peran sebagai holding shipping yang mengoordinasikan arah pengembangan usaha, sedangkan GTSI menjadi ujung tombak operasional dan komersial pengangkutan energi bersih, khususnya LNG.

“Hubungan strategis GTSI dengan HUMI sebagai induk usaha tidak hanya pada aspek kepemilikan saham, tetapi juga pada sinergi operasional dan strategi bisnis,” ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2025. 

“Sebagai One Family, kami membangun ekosistem yang saling memperkuat, saling mendukung, dan saling mengisi–dari sisi armada, pelanggan, logistik, hingga inovasi layanan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

22 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago