Jakarta – Mitra pengemudi taksi online melayangkan tuntutan kepada Grab. Dilandasi pemecatan yang dianggap tidak adil dan diabaikannya sejumlah hak pekerja oleh aplikator asal Malaysia itu.
Para pengemudi taksi online itu secara resmi mengirim surat tuntutan kepada Kementerian Transportasi dan Grab pada akhir pekan kemarin (15/11) seperti dikutip dari TheStar.
Ng Kian Nam yang merupakan juru bicara Kampanye untuk Melindungi Hak Pengemudi Taksi Online di Malaysia mengumumkan beberapa tuntutan disampaikan pada surat dimaksud. Di antaranya, kata Ng, adalah agar pemerintah mengakui hak pengemudi taksi online di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Selain itu meminta pemerintah untuk melarang pemecatan secara tidak adil oleh Grab terhadap mitra pengemudinya. Pihaknya juga meminta pemerintah melarang diskriminasi oleh Grab dalam hal memekerjakan orang-orang yang kurang beruntung sepert penyandang disabilitas dan warga Negara lanjut usia.
Ng, yang juga Kepala Biro Gerakan Masyarakat Sipil MCA (Malaysian Chinese Association) mengatakan surat permintaan itu dikeluarkan atas nama Yip Lai Ching, seorang mantan pengemudi yang menurutnya dipecat secara tidak adil oleh Grab.
Yip yang mengambil lisensi Public Service Vehicle (PSV)nya pada Juni 2019 kemudian diberhentikan pada 23 Juli 2019. Alasan Grab, kata Ng, Yip dipecat karena telah berdebat dengan penumpang.
Padahal, kata Ng, perdebatan terjadi karena Yip telah dilecehkan oleh penumpang yang menggunakan jasanya. Maka dalam surat itu juga pihaknya meminta diadakan layanan pengadilan khusus untuk menangani hal-hal seperti itu.
Untuk melancarkan kampanye dan upaya meraih keadilan dari Grab, Ng dan kelompoknya membuka penggalangan dana. ”Each person RM10, fight for our justice and dignity (Setiap orang RM (Ringgit Malaysia)10, berjuang untuk keadilan dan martabat kita,” ungkap Ng.(*)
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More