Grab Dituntut Mitra Pengemudi Taksi Online

Jakarta – Mitra pengemudi taksi online melayangkan tuntutan kepada Grab. Dilandasi pemecatan yang dianggap tidak adil dan diabaikannya sejumlah hak pekerja oleh aplikator asal Malaysia itu.

Para pengemudi taksi online itu secara resmi mengirim surat tuntutan kepada Kementerian Transportasi dan Grab pada akhir pekan kemarin (15/11) seperti dikutip dari TheStar.

Ng Kian Nam yang merupakan juru bicara Kampanye untuk Melindungi Hak Pengemudi Taksi Online di Malaysia mengumumkan beberapa tuntutan disampaikan pada surat dimaksud. Di antaranya, kata Ng, adalah agar pemerintah mengakui hak pengemudi taksi online di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Selain itu meminta pemerintah untuk melarang pemecatan secara tidak adil oleh Grab terhadap mitra pengemudinya. Pihaknya juga meminta pemerintah melarang diskriminasi oleh Grab dalam hal memekerjakan orang-orang yang kurang beruntung sepert penyandang disabilitas dan warga Negara lanjut usia.

Ng, yang juga Kepala Biro Gerakan Masyarakat Sipil MCA (Malaysian Chinese Association) mengatakan surat permintaan itu dikeluarkan atas nama Yip Lai Ching, seorang mantan pengemudi yang menurutnya dipecat secara tidak adil oleh Grab.

Yip yang mengambil lisensi Public Service Vehicle (PSV)nya pada Juni 2019 kemudian diberhentikan pada 23 Juli 2019. Alasan Grab, kata Ng, Yip dipecat karena telah berdebat dengan penumpang.

Padahal, kata Ng, perdebatan terjadi karena Yip telah dilecehkan oleh penumpang yang menggunakan jasanya. Maka dalam surat itu juga pihaknya meminta diadakan layanan pengadilan khusus untuk menangani hal-hal seperti itu.

Untuk melancarkan kampanye dan upaya meraih keadilan dari Grab, Ng dan kelompoknya membuka penggalangan dana. ”Each person RM10, fight for our justice and dignity (Setiap orang RM (Ringgit Malaysia)10, berjuang untuk keadilan dan martabat kita,” ungkap Ng.(*)

Dwitya Putra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

6 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

6 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

6 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

7 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

8 hours ago