Kendati demikian, lanjutnya, prinsipal asing tetap bisa menikmati pendapatan dari penggunaan merek dan logo, juga biaya kerja sama dengan perbankan di Tanah Air, “Kalau mau tetap enggak kehilangan fee (dari) routing mereka bisa bangun infrastruktur routing di dalam negeri. Jadi nanti mereka buat perusahaan switching (lokal) ikut GPN,” tukasnya.
Kelancaran routing akan menjadi tanggung jawab GPN, yang terdiri dari lembaga standar, switching dan services. Onny menjelaskan, untuk lembaga switching saat ini sudah ada PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) dan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa). Sementara untuk lembaga standar untuk sementara akan dijalankan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). “Nanti akan dibentuk lembaga berbadan hukum,” imbuh Onny.
Baca juga: Biaya Transaksi EDC dan ATM akan Lebih Efisien Berkat GPN
Sedangkan lembaga services akan dijalankan oleh konsorsium lembaga services dengan modal awal minimal Rp50 miliar. Modal awal konsorsium ini ditanggung bersama oleh anggota lembaga services, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Artajasa, Rintis, Alto dan JPN.
Melalui GPN, maka berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik di Indonesia bisa terintegrasi dalam satu sistem. Sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi yang aman, berkualitas dan efisien. (*)
Page: 1 2
Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More
Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More
Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More
Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More
Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More