Jakarta – Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) mencatat, hingga saat ini sudah sebanyak 90 persen eksportir yang membawa devisa hasil ekspor (DHE) mereka untuk masuk ke dalam bank dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno pada acara diskusi ekonomi dengan tema “Devisa Hasil Ekspor Pulang, Rupiah Tenang?” di Hotel Milenium Jakarta. Benny juga menyebut implementasi kebijakan Bank Indonesia sudah tepat dan berjalan dengan baik.
“Seluruh pengusaha ekpor saya kira sudah 90 persen yang membawa devisa hasil ekspor udah masuk semua. Jadi ada peraturan BI dan implementasinya sudah sesuai, ” kata Benny di Hotel Milenium Jakarta, Rabu 8 Agustus 2018.
Benny juga mengatakan, jumlah eksportir yang belum membawa pulang DHE miliknya sudah rendah dimana hanya sekitar 10 persen. Sedangkan untuk eksportir yang telah mengkonversikan devisa hasil ekspornya ke dalam mata uang rupiah masih sesuai kebutuhan pengusaha dimana tercatat pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/10/PBI/2016 tentang Pemantauan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank dan Nasabah.
Walau begitu pihaknya mengaku akan terus mendukung seluruh kebijakan yang telah ditetapkan oleh bank sentral. Oleh karena itu pihaknya juga mengimbau seluruh eksportir untuk dapat membawa pulang DHE.
“Menurut saya baik aturannya, devisa masuk ke dalam negeri dan support ekonomi makro. Namun ngaturnya harus dilihat karena eksportir butuh forex karena bahan baku dibeli forex impor, ” tukas Benny.(*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More