Market Update

GOTO Tanggapi Isu Merger dengan Grab, Ini Penjelasan Manajemen

Poim Penting

  • GOTO menegaskan belum ada keputusan atau kesepakatan merger dengan Grab, meski isu penggabungan usaha kembali mencuat.
  • Fokus perusahaan tetap pada eksekusi strategi bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh ekosistem.
  • RUPSLB GOTO pada 25 November 2025 dipastikan tidak terkait aksi korporasi apa pun, sementara saham GOTO naik 9,84 persen ke Rp67 per saham.

Jakarta – Kabar mengenai rencana penggabungan usaha atau merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Grab kembali mencuat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GOTO, R. A Koesoemohadiani, menegaskan belum ada suatu keputusan maupun kesepakatan terkait hal tersebut.

“Fokus perusahaan saat ini tetap pada eksekusi agar dapat mencapai sasaran strategis guna menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh ekosistem GoTo,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Baca juga: Yayasan GoTo Merah Putih Siap Sejahterakan Keluarga Mitra

Ia menambahkan, setiap langkah yang diambil oleh Perseroan akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik, dengan tetap memprioritaskan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

Tidak hanya itu, GOTO juga berkomitmen untuk menjaga kepentingan terbaik bagi mitra pengemudi, mitra UMKM, pelanggan, serta seluruh pemangku kepentingan.

Adapun, untuk kegiatan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 November 2025 mendatang tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi apa pun dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Rencana Merger Grab-GoTo Dinilai Berisiko, Komisi XI DPR Minta Negara Turun Tangan

Berdasarkan isu tersebut, harga saham GOTO pada akhir penutupan perdagangan hari ini meningkat hingga 9,84 persen ke posisi Rp67 per saham dari penutupan harga sebelumnya Rp61 per saham. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

10 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago