News Update

GoPay Menanggapi Teguran Kominfo Terkait Judi Online

Jakarta – Platform dompet digital, PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) merespons teguran keras yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan memfasilitasi judi online (judol).

Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulyana menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi transaksi judol. Termasuk, menghindari transaksi judol yang dilakukan oleh pengguna GoPay itu sendiri.

“Kami tidak pernah ada transaksi judi online,” tegasnya, dalam diskusi publik bertajuk Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman Judi Pasti Rugi, Kamis, 17 Oktober 2024.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi penjudi online.

Baca juga : DANA Respons Teguran Kominfo Terkait Judi Online

5 E-Wallet Fasilitator Judol

Berdasarkan data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi judol. Nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Adapun GoPay diduga memfasilitasi pejudi online dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316.

Ade menjelaskan, pelbagai cara dilakukan pihaknya dalam melindungi pengguna dari aktivitas judol, antara lain mengoptimalkan sisi teknologi, kolaborasi dan edukasi.

Baca juga : OJK Minta Bank Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi Online

Teknologi misalnya, ia merinci bahwa pihaknya memiliki teknologi face recognitionartificial intelligence (AI)dan machine learning terkait penyalahgunaan akun, pencurian hingga pemindahan akun. 

“Sebelum transaksi itu ada proses verifikasi di mana kami memiliki teknologi face recognitionartificial intelligence (AI) dan machine learning, dan itu untuk mengimbangi pengguna akan hal-hal yang tidak diinginkan terkait penyalahgunaan identitas, penyalahgunaan akun  pencurian dan pemindahan akun,” bebernya.

Kemudian pada kolaborasi, pihaknya pun intens berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kominfo, OJK, Bank Indonesia hingga PPATK menyangkut transaksi judol di Tanah Air.

“Adapun pada sisi edukasi kita menggandeng seniman seperti Bang Haji Rhoma Irama untuk kampanye bahaya judi online,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

4 mins ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

1 hour ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

5 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

17 hours ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

23 hours ago

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

1 day ago