News Update

GoPay Menanggapi Teguran Kominfo Terkait Judi Online

Jakarta – Platform dompet digital, PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) merespons teguran keras yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan memfasilitasi judi online (judol).

Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Ade Mulyana menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi transaksi judol. Termasuk, menghindari transaksi judol yang dilakukan oleh pengguna GoPay itu sendiri.

“Kami tidak pernah ada transaksi judi online,” tegasnya, dalam diskusi publik bertajuk Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman Judi Pasti Rugi, Kamis, 17 Oktober 2024.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia e-wallet yang memfasilitasi penjudi online.

Baca juga : DANA Respons Teguran Kominfo Terkait Judi Online

5 E-Wallet Fasilitator Judol

Berdasarkan data dari PPATK yang diterima Kementerian Kominfo, ada lima perusahaan e-wallet yang masih memfasilitasi judol. Nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Adapun GoPay diduga memfasilitasi pejudi online dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316.

Ade menjelaskan, pelbagai cara dilakukan pihaknya dalam melindungi pengguna dari aktivitas judol, antara lain mengoptimalkan sisi teknologi, kolaborasi dan edukasi.

Baca juga : OJK Minta Bank Blokir 8.000 Rekening Terkait Judi Online

Teknologi misalnya, ia merinci bahwa pihaknya memiliki teknologi face recognitionartificial intelligence (AI)dan machine learning terkait penyalahgunaan akun, pencurian hingga pemindahan akun. 

“Sebelum transaksi itu ada proses verifikasi di mana kami memiliki teknologi face recognitionartificial intelligence (AI) dan machine learning, dan itu untuk mengimbangi pengguna akan hal-hal yang tidak diinginkan terkait penyalahgunaan identitas, penyalahgunaan akun  pencurian dan pemindahan akun,” bebernya.

Kemudian pada kolaborasi, pihaknya pun intens berkomunikasi dengan pemerintah dalam hal ini Kominfo, OJK, Bank Indonesia hingga PPATK menyangkut transaksi judol di Tanah Air.

“Adapun pada sisi edukasi kita menggandeng seniman seperti Bang Haji Rhoma Irama untuk kampanye bahaya judi online,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

37 BUMN Ada di BEI, Segini Kontribusinya

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 37 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)… Read More

1 hour ago

Artajasa Sematkan Penghargaan kepada Puluhan Bank di Ajang ATM Bersama Award 2024

Lombok— PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) memberikan penghargaan kepada puluhan anggotanya di ajang ATM Bersama… Read More

2 hours ago

Sri Mulyani jadi Menkeu Lagi di Kabinet Prabowo, Ekonom: Bawa Angin Segar bagi Investor

Jakarta - Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Kabinet… Read More

2 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Perkenalkan Kopra by Mandiri dengan Layanan yang Lebih Adaptif dan Solutif

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat konsistensinya dalam menghadirkan layanan yang inovatif kepada nasabah lewat… Read More

2 hours ago

Targetkan Ekonomi 8 Persen, Ini Pesan Kadin Buat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memiliki harapan… Read More

3 hours ago

Program BIPOSC Dorong Transformasi Perkebunan dan Produksi Minyak Sawit Berkelanjutan

Jakarta - Perusahaan kelapa sawit Musim Mas Group, bersama Livelihoods Fund for Family Farming (L3F),… Read More

3 hours ago