Keuangan

GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM

Jakarta – GoTo Financial sebagai unit bisnis financial technology GoTo, menghadirkan program bebas biaya transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM). Ini sebagai langkah berkelanjutan dalam perluasan adopsi QRIS.

Program tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh UMKM yang mengunduh dan mendaftarkan usahanya di aplikasi GoPay Merchant mulai September 2024. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari komitmen GoTo Financial untuk mendukung perkembangan bisnis para pelaku UMKM.

Group Head of Merchant Services GoTo Financial, Haryanto Tanjo, mengatakan QRIS dapat mendukung operasional dan kemajuan usaha pelaku UMKM. Menurutnya, selain membuat pembayaran digital menjadi lebih mudah dan cepat, QRIS juga memperluas akses pasar bagi UMKM.

Baca juga: Saham GOTO Sentuh Level Tertinggi, Analis Beberkan Pendongkraknya

“Saat ini, banyak UMKM yang masih ragu untuk menggunakan QRIS karena khawatir proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu serta adanya potongan biaya transaksi. Untuk itu, GoTo menghadirkan aplikasi GoPay Merchant di mana pendaftaran QRIS dapat dilakukan dengan cepat sehingga merchant langsung mendapatkan kode QRIS untuk bertransaksi,” ucap Haryanto dalam keterangan resmi di Jakarta, 24 September 2024.

Haryanto juga berharap, dengan adanya aplikasi GoPay Merchant dan juga program gratis biaya transaksi, mampu mendukung adopsi QRIS di Indonesia menjadi semakin luas dan lebih banyak UMKM Indonesia yang go digital.

Selain gratis biaya transaksi QRIS, beragam keunggulan yang bisa dinikmati UMKM dengan menggunakan Aplikasi GoPay merchant antara lain:

1. Proses pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat

Setelah pendaftaran lengkap, pelaku usaha bisa mendapatkan QRIS dan langsung digunakan untuk menerima pembayaran.

2. Pencairan hasil penjualan dapat dilakukan kapan saja

Fitur pengaturan pencairan fleksibel sebagai solusi perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha. Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya.

Baca juga: BI Fast dan QRIS Dobrak Stagnasi Inklusi Keuangan RI

3. Opsi berlangganan perangkat GoPay Spiker

GoPay Spiker mempermudah merchant dalam memverifikasi transaksi dan mencegah adanya transaksi yang tidak sesuai nominal maupun palsu. Merchant cukup mendengar notifikasi suara dari perangkat GoPay Spiker yang mengeluarkan notifikasi berupa suara untuk tiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.

Adapun, program gratis biaya transaksi QRIS dari GoPay berlaku untuk para UMKM yang memiliki skala usaha mikro untuk transaksi yang bernilai di bawah Rp100 ribu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 mins ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

48 mins ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

1 hour ago

BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran

Poin Penting BGN siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik menu MBG Ramadan. Anggaran bahan baku MBG ditetapkan Rp8.000–Rp10.000 per… Read More

1 hour ago

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Januari 2026 Anjlok 14 Persen

Poin Penting Penerimaan kepabeanan dan cukai Januari 2026 tercatat Rp22,6 triliun (6,7 persen pagu APBN),… Read More

1 hour ago

KSPN Kritik Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih

Poin Penting Presiden KSPN Ristadi meminta Presiden Prabowo membatalkan rencana impor 105 ribu kendaraan untuk… Read More

1 hour ago