Categories: Ekonomi dan Bisnis

GoPay dan BPKN MoU Tingkatkan Perlindungan dan Keamanan Konsumen

Jakarta – Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

Adapun kerja sama tersebut mencakup edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan, kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

“Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya GoPay dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” Jelas, Anita Sukarman, Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial, pada keterangan tertulisnya, 20 April 2022.

Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama, yaitu teknologi, edukasi, dan proteksi.

Pada kesempatan yang sama, Primasetya Teguh Jatmiko, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI mengungkapkan momentum Hari Konsumen Nasional akan memperkuat sinergi antara BPKN RI dan GoPay. Hal ini terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antar konsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.

“Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital,” kata Teguh.

Sebelumnya BPKN, GoPay juga telah menggandeng Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan public figure guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan. (*) Irawati

Evan Yulian

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago