Jakarta – Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Adapun kerja sama tersebut mencakup edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan, kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
“Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya GoPay dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” Jelas, Anita Sukarman, Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial, pada keterangan tertulisnya, 20 April 2022.
Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama, yaitu teknologi, edukasi, dan proteksi.
Pada kesempatan yang sama, Primasetya Teguh Jatmiko, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI mengungkapkan momentum Hari Konsumen Nasional akan memperkuat sinergi antara BPKN RI dan GoPay. Hal ini terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antar konsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.
“Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital,” kata Teguh.
Sebelumnya BPKN, GoPay juga telah menggandeng Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan public figure guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan. (*) Irawati
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More