Categories: Ekonomi dan Bisnis

GoPay dan BPKN MoU Tingkatkan Perlindungan dan Keamanan Konsumen

Jakarta – Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

Adapun kerja sama tersebut mencakup edukasi untuk masyarakat umum dan pelaku UMKM mengenai berbagai aspek perlindungan konsumen secara berkelanjutan, kolaborasi dalam produksi, diseminasi, dan penyebarluasan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital, penelitian dan/atau pelaksanaan kajian bersama, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

“Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya GoPay dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” Jelas, Anita Sukarman, Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial, pada keterangan tertulisnya, 20 April 2022.

Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen melalui tiga pilar utama, yaitu teknologi, edukasi, dan proteksi.

Pada kesempatan yang sama, Primasetya Teguh Jatmiko, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI mengungkapkan momentum Hari Konsumen Nasional akan memperkuat sinergi antara BPKN RI dan GoPay. Hal ini terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antar konsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen.

“Keamanan dana maupun data nasabah pun harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital,” kata Teguh.

Sebelumnya BPKN, GoPay juga telah menggandeng Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan public figure guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan. (*) Irawati

Evan Yulian

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

2 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

2 hours ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

3 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

4 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

5 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

5 hours ago