News Update

Google Enggan Bayar Pajak, Himpi Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Jakarta — Perusahaan kakap PT Google Indonesia (Google Indonesia) dikabarkan enggan membayar tagihan pajaknya di Indonesia. Hal ini menyulut keprihatinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Raksasa internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, pada 2015 , Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.

Pemerintah menduga, Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu. Hutang pajak Google termasuk denda di 2015 diperkirakan bisa menembus angka US$ 418 juta atau di kisaran Rp5,5 triliun. Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Setelah menikmati Pendapatan Google besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.

Bahkan, Google Asia Pasifik juga dikabarkan menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal. Namun, ketika dikonfirmasi, Google menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan mengklaim telah membayar semua kewajiban pajaknya.

Sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, Badan Pengurus Pusat Hipmi (BPP Hipmi) menyayangkan sikap tersebut. Hal tersebut diutarakan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP, Hipmi Yaser Palito dalam keterangan persnya secara tertulis kepada media.

“Tentu, sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali dia tidak taat pajak,” ujar Yaser.

Yaser menambahkan, setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. “Sebab itu, kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Yaser.

Yaser atas nama Hipmi pun menghimbau pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google. “Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia tapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknnya saja,” seloroh Yaser. (*)

Apriyani

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

5 mins ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

11 mins ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

2 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

3 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

3 hours ago