News Update

Google Enggan Bayar Pajak, Himpi Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Jakarta — Perusahaan kakap PT Google Indonesia (Google Indonesia) dikabarkan enggan membayar tagihan pajaknya di Indonesia. Hal ini menyulut keprihatinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Raksasa internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, pada 2015 , Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.

Pemerintah menduga, Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu. Hutang pajak Google termasuk denda di 2015 diperkirakan bisa menembus angka US$ 418 juta atau di kisaran Rp5,5 triliun. Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Setelah menikmati Pendapatan Google besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.

Bahkan, Google Asia Pasifik juga dikabarkan menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal. Namun, ketika dikonfirmasi, Google menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan mengklaim telah membayar semua kewajiban pajaknya.

Sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, Badan Pengurus Pusat Hipmi (BPP Hipmi) menyayangkan sikap tersebut. Hal tersebut diutarakan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP, Hipmi Yaser Palito dalam keterangan persnya secara tertulis kepada media.

“Tentu, sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali dia tidak taat pajak,” ujar Yaser.

Yaser menambahkan, setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. “Sebab itu, kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Yaser.

Yaser atas nama Hipmi pun menghimbau pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google. “Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia tapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknnya saja,” seloroh Yaser. (*)

Apriyani

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago