News Update

Google Enggan Bayar Pajak, Himpi Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Jakarta — Perusahaan kakap PT Google Indonesia (Google Indonesia) dikabarkan enggan membayar tagihan pajaknya di Indonesia. Hal ini menyulut keprihatinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Raksasa internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, pada 2015 , Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.

Pemerintah menduga, Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu. Hutang pajak Google termasuk denda di 2015 diperkirakan bisa menembus angka US$ 418 juta atau di kisaran Rp5,5 triliun. Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Setelah menikmati Pendapatan Google besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.

Bahkan, Google Asia Pasifik juga dikabarkan menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal. Namun, ketika dikonfirmasi, Google menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan mengklaim telah membayar semua kewajiban pajaknya.

Sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, Badan Pengurus Pusat Hipmi (BPP Hipmi) menyayangkan sikap tersebut. Hal tersebut diutarakan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP, Hipmi Yaser Palito dalam keterangan persnya secara tertulis kepada media.

“Tentu, sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali dia tidak taat pajak,” ujar Yaser.

Yaser menambahkan, setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. “Sebab itu, kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Yaser.

Yaser atas nama Hipmi pun menghimbau pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google. “Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia tapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknnya saja,” seloroh Yaser. (*)

Apriyani

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

1 hour ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

2 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

2 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

3 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

4 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

4 hours ago