Google Surveys Kini Hadir di Lebih dari 50 Negara
Jakarta — Perusahaan kakap PT Google Indonesia (Google Indonesia) dikabarkan enggan membayar tagihan pajaknya di Indonesia. Hal ini menyulut keprihatinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Raksasa internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, pada 2015 , Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.
Pemerintah menduga, Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu. Hutang pajak Google termasuk denda di 2015 diperkirakan bisa menembus angka US$ 418 juta atau di kisaran Rp5,5 triliun. Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Setelah menikmati Pendapatan Google besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.
Bahkan, Google Asia Pasifik juga dikabarkan menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal. Namun, ketika dikonfirmasi, Google menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan mengklaim telah membayar semua kewajiban pajaknya.
Sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, Badan Pengurus Pusat Hipmi (BPP Hipmi) menyayangkan sikap tersebut. Hal tersebut diutarakan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP, Hipmi Yaser Palito dalam keterangan persnya secara tertulis kepada media.
“Tentu, sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali dia tidak taat pajak,” ujar Yaser.
Yaser menambahkan, setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. “Sebab itu, kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Yaser.
Yaser atas nama Hipmi pun menghimbau pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google. “Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia tapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknnya saja,” seloroh Yaser. (*)
Poin Penting Pemerintah perpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun hingga September 2026 untuk menjaga likuiditas… Read More
Poin Penting Harga emas Antam, Galeri24, dan UBS kompak naik pada 24 Februari 2026 di… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka melemah 0,20% ke level Rp16.835 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya… Read More
Poin Penting Bank INA optimistis mampu melampaui target pertumbuhan kredit 8–12 persen dari OJK dengan… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,36% ke level 8.425,94 dengan nilai transaksi Rp415,39 miliar dan… Read More
Poin Penting OJK siapkan penghapusan KBMI I dan mendorong bank bermodal inti Rp3 triliun–Rp6 triliun… Read More