News Update

Google Enggan Bayar Pajak, Himpi Minta Pemerintah Bersikap Tegas

Jakarta — Perusahaan kakap PT Google Indonesia (Google Indonesia) dikabarkan enggan membayar tagihan pajaknya di Indonesia. Hal ini menyulut keprihatinan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Raksasa internet ini dituding menunggak kewajiban pajak selama lima tahun. Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, pada 2015 , Google diperkirakan berutang pajak lebih dari Rp5 triliun.

Pemerintah menduga, Google Indonesia, perusahaan pengelola Google di Indonesia, membayar kurang dari 0,1% dari total pendapatan dan pertambahan nilai yang menjadi kewajiban Google di tahun lalu. Hutang pajak Google termasuk denda di 2015 diperkirakan bisa menembus angka US$ 418 juta atau di kisaran Rp5,5 triliun. Itu yang membuat Google terus dikejar agar melunasi kewajibannya tersebut. Setelah menikmati Pendapatan Google besar di Indonesia, Google disinyalir mengalirkan dananya ke kantor pusat Google Asia Pasifik di Singapura.

Bahkan, Google Asia Pasifik juga dikabarkan menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya menjadi kasus kriminal. Namun, ketika dikonfirmasi, Google menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan otoritas lokal dan mengklaim telah membayar semua kewajiban pajaknya.

Sebagai lembaga yang pernah mengajak Google beroperasi di Indonesia, Badan Pengurus Pusat Hipmi (BPP Hipmi) menyayangkan sikap tersebut. Hal tersebut diutarakan Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif BPP, Hipmi Yaser Palito dalam keterangan persnya secara tertulis kepada media.

“Tentu, sebagai lembaga yang pernah meminta Google masuk ke Indonesia, kita sesali dia tidak taat pajak,” ujar Yaser.

Yaser menambahkan, setelah menangguk untung yang besar dari pasar Indonesia yang sangat besar, Google malah menghindari pajak. “Sebab itu, kita harap Google segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Yaser.

Yaser atas nama Hipmi pun menghimbau pemerintah untuk bersikap tegas dalam mengejar pajak Google. “Silakan berusaha dan ambil untung di Indonesia tapi kewajibannya juga dijalankan. Jangan mau enaknnya saja,” seloroh Yaser. (*)

Apriyani

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

2 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

4 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

4 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

11 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

13 hours ago