Keuangan

GO-PAY Dipilih Jadi Penyalur Dana Pembiayaan Ultra Mikro

Jakarta – GO-PAY terpilih menjadi salah satu saluran dalam rangka penyaluran dana pembiayaan ultra mikro milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Uang elektronik bagian dari ekosistem GO-JEK itu akan menjadi pilihan metode pencairan kredit ultra mikro kepada debitur yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan (non bankable).

“Suatu kehormatan bagi GO-PAY untuk dapat berpartisipasi dalam Uji Coba Penyaluran Kredit Ultra Mikro Secara Non-Tunai bagi pengusaha mikro Indonesia. Hal ini sesuai dengan misi kami untuk menjadi jembatan bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan layanan keuangan. Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non-Tunai,” kata Aldi Haryopratomo, CEO GO-PAY saat dihubungi media, di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Aldi melanjutkan GO-PAY dapat digunakan untuk menjangkau para debitur yang belum memiliki rekening perbankan. Para debitur yang merupakan pengusaha mikro bisa memanfaatkan pinjamannya untuk membayar tagihan sehari-hari dan berbelanja barang modal di berbagai rekan usaha yang sudah menerima GO-PAY sebagai metode pembayaran.

”Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan GO-PAY sebagai metode pembayaran di usaha mereka. Ini akan membantu para pengusaha mikro untuk mencatat transaksinya,” ujar Aldi.

Saat ini, sudah ada lebih dari 200 ribu rekan usaha di seluruh Indonesia yang sudah menerima GO-PAY sebagai alat pembayaran.

”Kami berharap debitur yang memanfaatkan GO-PAY bisa naik kelas. Pemanfaatan uang elektronik seperti GO-PAY bisa menjadi pintu masuk bagi pengusaha mikro untuk kenal, percaya dan terus menggunakan layanan keuangan guna meningkatkan usahanya,” ungkap Aldi.

Diapun percaya, bahwa kolaborasi dan kemitraan dengan semua pihak diperlukan untuk mencapai inklusi keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada Peluncuran Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro melalui Penggunaan Uang Elektronik, kemarin sempat mengungkapkan, selama ini pengusaha kecil dan sangat mikro atau yang sering disebut ultra mikro mendapatkan dukungan dari pemerintah. “Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)” ucapnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

11 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

39 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

54 mins ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago