Keuangan

GO-PAY Dipilih Jadi Penyalur Dana Pembiayaan Ultra Mikro

Jakarta – GO-PAY terpilih menjadi salah satu saluran dalam rangka penyaluran dana pembiayaan ultra mikro milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Uang elektronik bagian dari ekosistem GO-JEK itu akan menjadi pilihan metode pencairan kredit ultra mikro kepada debitur yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan (non bankable).

“Suatu kehormatan bagi GO-PAY untuk dapat berpartisipasi dalam Uji Coba Penyaluran Kredit Ultra Mikro Secara Non-Tunai bagi pengusaha mikro Indonesia. Hal ini sesuai dengan misi kami untuk menjadi jembatan bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan layanan keuangan. Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non-Tunai,” kata Aldi Haryopratomo, CEO GO-PAY saat dihubungi media, di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Aldi melanjutkan GO-PAY dapat digunakan untuk menjangkau para debitur yang belum memiliki rekening perbankan. Para debitur yang merupakan pengusaha mikro bisa memanfaatkan pinjamannya untuk membayar tagihan sehari-hari dan berbelanja barang modal di berbagai rekan usaha yang sudah menerima GO-PAY sebagai metode pembayaran.

”Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan GO-PAY sebagai metode pembayaran di usaha mereka. Ini akan membantu para pengusaha mikro untuk mencatat transaksinya,” ujar Aldi.

Saat ini, sudah ada lebih dari 200 ribu rekan usaha di seluruh Indonesia yang sudah menerima GO-PAY sebagai alat pembayaran.

”Kami berharap debitur yang memanfaatkan GO-PAY bisa naik kelas. Pemanfaatan uang elektronik seperti GO-PAY bisa menjadi pintu masuk bagi pengusaha mikro untuk kenal, percaya dan terus menggunakan layanan keuangan guna meningkatkan usahanya,” ungkap Aldi.

Diapun percaya, bahwa kolaborasi dan kemitraan dengan semua pihak diperlukan untuk mencapai inklusi keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada Peluncuran Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro melalui Penggunaan Uang Elektronik, kemarin sempat mengungkapkan, selama ini pengusaha kecil dan sangat mikro atau yang sering disebut ultra mikro mendapatkan dukungan dari pemerintah. “Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)” ucapnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Danamon Pede AUM Tumbuh 20 Persen di 2026, Ini Pendorongnya

Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More

39 mins ago

Moody’s Pangkas Outlook Indonesia dari Stabil Jadi Negatif

Poin Penting Moody’s menurunkan outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun tetap mempertahankan peringkat… Read More

54 mins ago

Fundamental Solid, Bank Mandiri Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Poin Penting Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 persen pada 2025, Bank Mandiri mencatatkan aset… Read More

2 hours ago

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

3 hours ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

3 hours ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

3 hours ago