Keuangan

GO-PAY Dipilih Jadi Penyalur Dana Pembiayaan Ultra Mikro

Jakarta – GO-PAY terpilih menjadi salah satu saluran dalam rangka penyaluran dana pembiayaan ultra mikro milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Uang elektronik bagian dari ekosistem GO-JEK itu akan menjadi pilihan metode pencairan kredit ultra mikro kepada debitur yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan (non bankable).

“Suatu kehormatan bagi GO-PAY untuk dapat berpartisipasi dalam Uji Coba Penyaluran Kredit Ultra Mikro Secara Non-Tunai bagi pengusaha mikro Indonesia. Hal ini sesuai dengan misi kami untuk menjadi jembatan bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan layanan keuangan. Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah dan regulator dalam mewujudkan Gerakan Nasional Non-Tunai,” kata Aldi Haryopratomo, CEO GO-PAY saat dihubungi media, di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Aldi melanjutkan GO-PAY dapat digunakan untuk menjangkau para debitur yang belum memiliki rekening perbankan. Para debitur yang merupakan pengusaha mikro bisa memanfaatkan pinjamannya untuk membayar tagihan sehari-hari dan berbelanja barang modal di berbagai rekan usaha yang sudah menerima GO-PAY sebagai metode pembayaran.

”Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan GO-PAY sebagai metode pembayaran di usaha mereka. Ini akan membantu para pengusaha mikro untuk mencatat transaksinya,” ujar Aldi.

Saat ini, sudah ada lebih dari 200 ribu rekan usaha di seluruh Indonesia yang sudah menerima GO-PAY sebagai alat pembayaran.

”Kami berharap debitur yang memanfaatkan GO-PAY bisa naik kelas. Pemanfaatan uang elektronik seperti GO-PAY bisa menjadi pintu masuk bagi pengusaha mikro untuk kenal, percaya dan terus menggunakan layanan keuangan guna meningkatkan usahanya,” ungkap Aldi.

Diapun percaya, bahwa kolaborasi dan kemitraan dengan semua pihak diperlukan untuk mencapai inklusi keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sambutannya pada Peluncuran Uji Coba Digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro melalui Penggunaan Uang Elektronik, kemarin sempat mengungkapkan, selama ini pengusaha kecil dan sangat mikro atau yang sering disebut ultra mikro mendapatkan dukungan dari pemerintah. “Salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)” ucapnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

16 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago