News Update

Global Mediacom Siap Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,5 Triliun

Jakarta – PT Global Mediacom Tbk akan menerbitkan obligasi dan Sukuk total Rp1,5 triliun untuk kebutuhan pendanaan dan modal kerja.

Induk perusahaan MNC Media milik Hary Tanoesoedibjo tersebut melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) I Global Mediacom dengan target dana yang dihimpun senilai Rp1,1 triliun. Emisi obligasi tahap I yang dirilis mencapai Rp850 miliar.

Mengutip rilis yang dipublikasi perusahaan, Senin, 5 Juni 2017, Obligasi tersebut ditawarkan dengan kupon obligasi pada rentang 10,75%-11,50% untuk tenor 5 tahun, kisaran 11,00%-11,75% untuk 6 tahun, dan 11,25%-12,00% untuk 7 tahun. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.

Saat bersamaan, Global Mediacom juga merilis Sukuk Ijarah berkelanjutan dengan target penghimpunan dana Rp400 miliar. Sukuk Ijarah tahap I akan dirilis senilai maksimum Rp250 miliar.

Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 5, 6, dan 7 tahun. Cicilan imbalan Sukuk ijarah masing-masing pada rentang 10,75%-11,50% untuk tenor 5 tahun, kisaran 11,00%-11,75% untuk 6 tahun, dan 11,25%-12,00% untuk 7 tahun.

Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah.

Obligasi dan Sukuk itu mendapat peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA+ dan idA+ syariah.

Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT MNC Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bertindak selaku wali amanat.

Masa penawaran awal obligasi dijadwalkan pada 5-15 Juni, tanggal efektif pada 23 Juni, masa penawaran 4-5 Juli, penjatahan 6 Juli, dan pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 10 Juli 2017.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi, akan dipergunakan seluruhnya untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan.

Sementara, seluruh dana yang diperoleh dari emisi Sukuk ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja.

Sekitar 60% dari hasil emisi Sukuk ijarah akan digunakan untuk refinancing sebagian pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

46 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

15 hours ago