Jakarta – PT Global Mediacom Tbk akan menerbitkan obligasi dan Sukuk total Rp1,5 triliun untuk kebutuhan pendanaan dan modal kerja.
Induk perusahaan MNC Media milik Hary Tanoesoedibjo tersebut melakukan penawaran umum berkelanjutan (PUB) I Global Mediacom dengan target dana yang dihimpun senilai Rp1,1 triliun. Emisi obligasi tahap I yang dirilis mencapai Rp850 miliar.
Mengutip rilis yang dipublikasi perusahaan, Senin, 5 Juni 2017, Obligasi tersebut ditawarkan dengan kupon obligasi pada rentang 10,75%-11,50% untuk tenor 5 tahun, kisaran 11,00%-11,75% untuk 6 tahun, dan 11,25%-12,00% untuk 7 tahun. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Saat bersamaan, Global Mediacom juga merilis Sukuk Ijarah berkelanjutan dengan target penghimpunan dana Rp400 miliar. Sukuk Ijarah tahap I akan dirilis senilai maksimum Rp250 miliar.
Sukuk Ijarah ditawarkan dalam tiga tenor, yakni 5, 6, dan 7 tahun. Cicilan imbalan Sukuk ijarah masing-masing pada rentang 10,75%-11,50% untuk tenor 5 tahun, kisaran 11,00%-11,75% untuk 6 tahun, dan 11,25%-12,00% untuk 7 tahun.
Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah.
Obligasi dan Sukuk itu mendapat peringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA+ dan idA+ syariah.
Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT MNC Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sedangkan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bertindak selaku wali amanat.
Masa penawaran awal obligasi dijadwalkan pada 5-15 Juni, tanggal efektif pada 23 Juni, masa penawaran 4-5 Juli, penjatahan 6 Juli, dan pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 10 Juli 2017.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi Obligasi, akan dipergunakan seluruhnya untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan.
Sementara, seluruh dana yang diperoleh dari emisi Sukuk ijarah, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan untuk refinancing dan modal kerja.
Sekitar 60% dari hasil emisi Sukuk ijarah akan digunakan untuk refinancing sebagian pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan. (*)
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More