Pasar Saham; Investor harapkan dividen. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–PT Global Mediacom Tbk (BMTR) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dalam rapat tersebut, perseroan memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp71 miliar atau Rp5 per saham.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Global Mediacom, Oerianto Guyandi di Jakarta, Senin, 2 Mei 2016. Menurutnya, pembagian dividen tersebut merupakan gabungan dari perolehan laba di 2014 dan 2015.
Sebagaimana diketahui, Sepanjang 2015, Global Mediacom meraih laba bersih sebesar Rp52,18 miliar. Sedangkan pada 2014 laba perseroan mencapai Rp702,92 miliar. “Dividen tersebut hasil akumulasi dari perolehan laba bersih di 2014 dan 2015,” paparnya.
Selain pembagian dividen, laba bersih perseroan 2015 juga digunakan untuk dana cadangan yang mencapai Rp1 miliar. “Adapun sisanya, dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan,” tegasnya.
Kemudian, dalam RUPST tersebut juga disetujui untuk menetapkan pembagian bonus, dimana kewenangan untuk menentukan mengenai besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya diberikan kepada Direksi Perseroan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui untuk mengeluarkan sebanyak-banyaknya 283.972.278 saham perseroan atau 2% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan, dengan tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 38/POJK.04/2014.
“Yang akan dialokasikan untuk program kepemilikan saham perseroan oleh karyawan, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (Program EMSOP,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More