News Update

Gesek Kartu 2 Kali, Bank Akan Tinggalkan Merchant

Jakarta–Perbankan mengaku akan menarik mesin Electronic Data Capture (EDC)-nya, jika masih ada mitra toko atau merchant yang masih nakal melakukan penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai di mesin EDC dan melakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.

Salah satu bank milik negara yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengimbau kepada merchant atau toko untuk tidak melakukan penggesekan kartu nasabah di mesin kasir dan hanya boleh digesek pada mesin EDC. Hal ini bertujuan untuk melindungi nasabah dari pencurian data.

“Untungnya BI sudah komunikasikan ya, sehingga card holder (pemegang kartu) jadi lebih pasti lagi. Kalau ada merchant minta (gesek) dua kali ya tidak perlu dilayani,” ujar Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.

Namun demikian, dirinya mengaku bahwa perseroan belum tahu pasti jumlah merchant yang masih melakukan penggesekan kartu sebanyak dua kali. Kendati begitu, kata dia, jika ada merchant yang melakukan praktik itu, pihaknya akan memperingatkan merchant tersebut.

Menurutnya, merchant yang masih melakukan praktik gesek ganda, maka perbankan bisa mencabut mesin EDC pada merchant tersebut. “Kalau sudah ditemukan ya kita peringatkan ya langsung dicabut saja (mesin EDC),” tegas Baiquni.

Senada dengan Baiquni, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Suprajarto menambahkan, bahwa pihaknya melarang merchant untuk menggesek kartu pembayaran pada mesin kasir. BRI pun akan mengkonfirmasi kepada merchant apabila melakukan gesek ganda.

“Untuk merchant saya pasti tarik kalau perlu EDC nya. Kalau ketahuan kita akan pertanyakan,” papar Suprajarto. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

30 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

51 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

2 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

6 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago