Jakarta – Gereja turut berkomitmen untuk terus berperan aktif pada penanganan Covid-19 di Indonesia. Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samudro mengungkapkan ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh Gereja dalam mendukung Satgas Penanganan Covid-19.
“Indonesia terdiri 37 Keuskupan yang memiliki pendekatan yang berbeda, tetapi prinsipnya tetap sama. Apa yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 dan Kementerian Agama, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Gereja Katolik dalam menangani Covid-19,” jelas Bayu dalam sebuah webinar yang digelar, Selasa, 24 November 2020.
Lebih jauh, Bayu mencontohkan, Keuskupan Agung Jakarta yang memberikan dukungan penuh pada upaya penanggulangan Covid-19. Hal pertama yang telah dilakukan adalah meniadakan peribadahan Mingguan dan Harian yang melibatkan banyak umat sejak Maret lalu.
Kemudian, Ormas-Ormas Katolik juga terlibat aktif dalam penanganan Covid-19 sebagai relawan. Tindakan ketiga adalah menghimpun dan menyalurkan bantuan-bantuan bagi tenaga medis dan masyarakat yang terdampak. Keempat, Gereja terus menerapkan protokol kesehatan ketat di setiap kegiatan peribadahan.
Selain kegiatan-kegiatan tersebut, komunitas katolik dan gereja lainnya menyatakan siap memberikan masukan pada pemerintah. Dengan dukungan Gereja, Covid-19 di Indonesia dapat segera diatasi dan pulih seperti sedia kala. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More