Perbankan dan Keuangan

Gercep, Bank Jago Blokir Akun Nasabah Terduga Penjudi Online

Jakarta – PT Bank Jago Tbk (ARTO) tak segan-segan melakukan pemblokiran terhadap akun nasabahnya yang diduga melakukan transaksi judi online. Hal ini dilakukan setelah melakukan serangkaian klarifikasi dan investigasi internal ke nasabahnya.

“Jika ada nasabah melakukan transaksi mencurigakan, kita hubungi by phone untuk meminta konfirmasi atas transaksi tersebut. Jika terbukti melakukan judi online ya kita blok akunnya,” ujar Direktur Utama Arief Harris Tandjung menjawab pertanyaan Infobanknews.com dan AsianPost.ID saat halal bihalal di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Data transaksi mencurigakan yang terpantau di Bank Jago, kata Arief, didapat dari sistem bank yang memberikan red notice ketika ada transaksi yang mencurigakan. Misalnya, ada satu akun yang mengolek dana dari banyak sumber, dan kemudian dana tersebut dialihkan ke rekening lain.

Baca juga: Judi Online Mati Satu Tumbuh Seribu, Begini Cara Ampuh Mengatasinya

“Yang bisa terpantau hanya pemain kelas bandar, karena transaksinya banyak. Kalau penjudi per orangan biasanya transaksi sekali dua kali saja, jadi sulit terpantau,” ungkapnya.

Namun, kata dia, biasanya nasabah yang melakukan transaksi judi online ketika coba dikonfirmasi, rata-rata tidak bisa dihubungi. Jika tahapan klarifikasi dan investigasi sudah dilakukan tapi tidak bisa dikonfirmasi, akun yang terduga digunakan untuk transaksi judi online langsung diblokir.

Bank Jago melakukan gerak cepat (gercep) memblokir akun yang digunakan untuk transaksi judi online sebagai bentuk mitigasi risiko dan respons atas maraknya transaksi judi online yang dilakukan nasabah di Tanah Air.

Seperti diketahui, Indonesia sedang darurat judi online dengan omzet Rp327 triliun. Menurut data Drone Emprit per September 2023, Indonesia menduduki peringkat teratas sebagai negara dengan penjudi online terbesar di dunia dengan 201.122 penjudi, disusul Kamboja (26.279) dan Filipina (4.207).

Baca juga: Darurat! Bahaya Laten Judi Online, Benarkah Sektor Keuangan Terlibat?

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah memutuskan membentuk satuan tugas (task force).

Melalui pembentukan ini, maka koordinasi antara K/L akan menjadi lebih terpadu dan holistik.Kemungkinannya kata Budi, satgas bakal diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang beranggotakan kementerian/lembaga.

Adapun lembaga yang terlibat meliputi PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kemenkominfo. (*) DW

Galih Pratama

Recent Posts

Rupiah Diperkirakan “Keok”, Usai Suku Bunga The Fed Dipangkas 25 Bps

Jakarta – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) usai pengumuman suku bunga acuan AS… Read More

24 mins ago

Duh, Hampir Separuh BUMD Merugi Gara-gara “Ordal”

Jakarta – Dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Indonesia, hampir separuhnya… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Anjlok 1,15 Persen ke Level 7.025

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka anjlok sebanyak 1,15 persen ke level 7.025,98… Read More

2 hours ago

IHSG Diproyeksi Melemah Terbatas, Ini Sederet Pemicunya

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Anjlok Rp15.000, Sekarang Cuma Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 13 September… Read More

2 hours ago

Pemerintah Egois! Rupiah Loyo, PPN 12 Persen, Plus Biaya Opsen Kendaraan dan Kebocoran Anggaran 70 Persen

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group HIDUP makin berat. Awal 2025 semuanya menjadi… Read More

5 hours ago