Perbankan dan Keuangan

Gercep, Bank Jago Blokir Akun Nasabah Terduga Penjudi Online

Jakarta – PT Bank Jago Tbk (ARTO) tak segan-segan melakukan pemblokiran terhadap akun nasabahnya yang diduga melakukan transaksi judi online. Hal ini dilakukan setelah melakukan serangkaian klarifikasi dan investigasi internal ke nasabahnya.

“Jika ada nasabah melakukan transaksi mencurigakan, kita hubungi by phone untuk meminta konfirmasi atas transaksi tersebut. Jika terbukti melakukan judi online ya kita blok akunnya,” ujar Direktur Utama Arief Harris Tandjung menjawab pertanyaan Infobanknews.com dan AsianPost.ID saat halal bihalal di Jakarta, Senin, 29 April 2024.

Data transaksi mencurigakan yang terpantau di Bank Jago, kata Arief, didapat dari sistem bank yang memberikan red notice ketika ada transaksi yang mencurigakan. Misalnya, ada satu akun yang mengolek dana dari banyak sumber, dan kemudian dana tersebut dialihkan ke rekening lain.

Baca juga: Judi Online Mati Satu Tumbuh Seribu, Begini Cara Ampuh Mengatasinya

“Yang bisa terpantau hanya pemain kelas bandar, karena transaksinya banyak. Kalau penjudi per orangan biasanya transaksi sekali dua kali saja, jadi sulit terpantau,” ungkapnya.

Namun, kata dia, biasanya nasabah yang melakukan transaksi judi online ketika coba dikonfirmasi, rata-rata tidak bisa dihubungi. Jika tahapan klarifikasi dan investigasi sudah dilakukan tapi tidak bisa dikonfirmasi, akun yang terduga digunakan untuk transaksi judi online langsung diblokir.

Bank Jago melakukan gerak cepat (gercep) memblokir akun yang digunakan untuk transaksi judi online sebagai bentuk mitigasi risiko dan respons atas maraknya transaksi judi online yang dilakukan nasabah di Tanah Air.

Seperti diketahui, Indonesia sedang darurat judi online dengan omzet Rp327 triliun. Menurut data Drone Emprit per September 2023, Indonesia menduduki peringkat teratas sebagai negara dengan penjudi online terbesar di dunia dengan 201.122 penjudi, disusul Kamboja (26.279) dan Filipina (4.207).

Baca juga: Darurat! Bahaya Laten Judi Online, Benarkah Sektor Keuangan Terlibat?

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah memutuskan membentuk satuan tugas (task force).

Melalui pembentukan ini, maka koordinasi antara K/L akan menjadi lebih terpadu dan holistik.Kemungkinannya kata Budi, satgas bakal diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang beranggotakan kementerian/lembaga.

Adapun lembaga yang terlibat meliputi PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kemenkominfo. (*) DW

Galih Pratama

Recent Posts

CCP Tonggak Baru Peran KPEI di Pasar Uang dan Valuta Asing

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi mulai mengoperasikan Central Counterparty Pasar… Read More

1 hour ago

Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran, Airlangga dan Azwar Anas Bilang Begini

Jakarta – Dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu masuknya mereka ke dalam bursa kabinet… Read More

2 hours ago

BEI Optimistis Short Selling Dorong Peningkatan Likuiditas

Jakarta - Setelah meluncurkan layanan transaksi short selling pada hari ini (3/10), PT Bursa Efek… Read More

3 hours ago

Payroll BSI Masuk dalam Tiga Besar Bank yang Diminati ASN

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) secara konsisten memperkuat dana murah melalui payroll.… Read More

4 hours ago

Pengguna GoPay Tembus 30 Juta Setahun setelah Diluncurkan

Jakarta - GoPay unit bisnis Financial Technology dari PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) mencatat kenaikan… Read More

4 hours ago

Industri Pengemasan Makanan Menggeliat, ALL Pack-ALL Print Indonesia Lakukan Ini

Jakarta – Industri pengemasan makanan atau Food Packaging Industry tengah menggeliat. Laju perkembangan industri ini ditaksir mencapai 6… Read More

4 hours ago