Perbankan

Gerak Cepat LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Rp61,5 Miliar

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Jepara Artha (BPR Jepara Artha) tahap I sebesar Rp61,5 miliar, milik 29.642 nasabah.

LPS bergerak cepat membayarkan klaim simpanan nasabah BPR Jepara Artha yang berlokasi di Jepara, Jawa Tengah pada 29 Mei 2024. Atau dalam waktu 5 hari kerja sejak BPR Jepara Artha dicabut izin usahanya, yakni pada 21 Mei 2024.

“LPS langsung bergerak melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, dalam waktu 5 hari kerja setelah BPR Jepara Artha ditutup, LPS telah selesai melakukan verifikasi nasabah dan langsung melaksanakan pembayaran klaim penjaminan tahap 1,” ujar Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto dalam keterangan resmi, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Lewat Cara Ini, LPS Berhasil Sehatkan Kembali BPR Indramayu Jabar

Dia menjelaskan, bagi para nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dan dijamin LPS, agar dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yaitu BRI KC Jepara, BRI Unit Pengkol, BRI Unit Batealit, BRI Unit Margoyoso, BRI Unit Welahan, BRI Unit Pelemkerep, BRI Unit Bugel, BRI Unit Ngabul, BRI Unit Srobyong, BRI Unit Bangsri dan BRI Unit Kelet. 

Dia pun mengimbau kepada para nasabah BPR Jepara Artha yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini, agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir, serta menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya.

Sesuai Undang-Undang LPS, proses verifikasi harus diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan usaha dalam hal ini 30 September 2024. Namun, LPS optimis dan menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya kurang dari 90 hari kerja..

Penting diketahui, bagi para nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut. 

Dimas lantas menekankan, bahwasanya LPS menghimbau agar nasabah BPR Jepara Artha dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank karena LPS hadir untuk memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan. 

Baca juga: LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan, Bank Umum 4,25 Persen dan BPR 6,75 Persen

Patut diketahui, kata Dimas, bahwasanya dana yang digunakan untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan bank yang dilikuidasi di seluruh Indonesia, sepenuhnya menggunakan dana milik LPS. Masyarakat pun diimbau agar tidak khawatir dan tetap menabung di bank, karena dana yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini.

“Agar simpanan dijamin LPS, nasabah wajib memenuhi syarat 3T, yakni Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dan Tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Masjid Istiqlal Jalin Sinergi dengan Forum Pemred

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) bersinergi dalam diskusi bertema "Peran Masjid Istiqlal di Era Transformasi Digital… Read More

4 mins ago

Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang digelar rutin untuk menyampaikan… Read More

15 mins ago

PaninBank Perkenalkan Aplikasi MyPanin

Dengan adanya MyPanin, menegaskan komitmen PaninBank dalam menghadirkan aplikasi layanan perbankan digital yang komprehensif, nyaman,… Read More

18 mins ago

Saham TUGU Rebound Cepat Setelah Koreksi, Intip Pemicunya

Poin Penting Sempat terkoreksi 5,15 persen ke Rp1.115 saat IHSG anjlok akibat sentimen MSCI, saham… Read More

19 mins ago

BCA Syariah Permudah Akses Pembiayaan Rumah, Kendaraan dan Emas di BCA Expoversary 2026

Melalui kehadiran booth ini, BCA Syariah memperkenalkan berbagai produk dan layanan perbankan syariah, yaitu mobile… Read More

21 mins ago

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

1 hour ago