Jakarta–PT Modern Sevel Indonesia, anak usaha PT Moderen Internasional TBK (MDRN) akhirnya menyerah dan mengumumkan, akhir bulan ini seluruh gerai 7-eleven akan resmi ditutup. Keputusan itu berlaku untuk gerai yang langsung di bawah manajemen perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, Jumat, 23 Juni 2017, aksi korporasi tersebut telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia melalui surat resmi pada Kamis 22 Juni 2017 kemarin.
“Bersama surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa per tanggal 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah PT Modern Sevel Indonesia akan menghentikan kegiatan operasionalnya,” ungkap Direktur Modern Internasional, Chandra Wijaya.
Chandra menjelaskan, keputusan itu dibuat karena adanya keterbatasan perusahaannya dalam menunjang kegiatan operasional gerai sevel. Terlebih lagi rencana PT Charoen Pokphand Restu Indonesia untuk mencaplok bisnis 7-Eleven batal dilakukan.
“Hal-hal material yang berkaitan dan timbul akibat pemberhentian operasional 7-Eleven akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, dan diselesaikan secepatnya,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More